Analisadaily.com, Medan – Puluhan orang yang tergabung dalam berbagai organisasi perempuan di Kota Medan menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis sore (4/12/2025). Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian Kampanye Gerak Bersama 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) 2025, yang mengusung tema “Hentikan Kekerasan, Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan.”
Kampanye 16 HAKTP berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 25 November hingga 10 Desember, dengan fokus menyoroti isu kekerasan berbasis gender yang dinilai masih menjadi persoalan serius. Di Medan, massa aksi membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mengajak publik untuk lebih peka terhadap maraknya kasus kekerasan di wilayah Sumatera Utara.
Ardiana, salah satu perwakilan aksi, menyampaikan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut cenderung meningkat setiap tahun. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan tanpa respons nyata dari pemerintah daerah serta pemangku kebijakan lainnya.
“Kami mendesak dihentikannya segala bentuk kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan kekerasan dalam dunia kerja yang masih banyak dialami perempuan. Banyak dari persoalan ini muncul akibat kemiskinan, ketidakadilan, dan kekerasan struktural yang dihadapi perempuan setiap hari,” ujar Ardiana dalam orasinya.
Selama aksi berlangsung, peserta juga menampilkan teatrikal yang menggambarkan situasi korban kekerasan dan keterbatasan akses terhadap keadilan. Aparat kepolisian terlihat berjaga untuk memastikan jalannya aksi tetap tertib.
Perwakilan DPRD Sumut, Kasubbag Humas Sofyan, menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan dewan. Ia juga mengapresiasi aksi damai tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap isu kekerasan berbasis gender.
Setelah membacakan pernyataan sikap, para peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib menjelang sore hari. Mereka berharap kampanye tahun ini dapat mendorong perubahan nyata dan memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di Sumatera Utara maupun di seluruh Indonesia.
(NAI/NAI)











