Afif Abdillah (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, minta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan agar mendata masyarakat yang menjadi pasien rawat inap di rumah sakit terdampak bencana banjir yang menerjang Kota Medan di penghujung November lalu.
"Dari bencana banjir ini, bukan hanya warga yang meninggal dunia saja yang perlu didata, tetapi juga warga yang sakit dan dirawat inap di rumah sakit. Itu sangat perlu untuk didata, Dinkes Medan harus memastikan bahwa pelayanan di RS berjalan maksimal," pinta Afif Abdillah, Jumat (5/12/2025).
Selain jumlah warga yang sakit, Dinkes Medan juga perlu mendata penyakit-penyakit yang paling banyak diderita warga yang terdampak banjir.
"Infonya penyakit yang paling banyak itu ISPA, penyakit kulit, demam, hingga diare. Ini kan perlu didata secara lebih rinci dan diklasifikasikan. Siapa yang paling banyak terserang penyakit, anak-anak kah, lansia kah. Lalu, sejauh ini sudah bagaimana penanganannya," ujarnya.
Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu, pendataan tersebut sangat penting dilakukan agar Dinkes Medan dapat memberikan pelayanan secara terukur sesuai kebutuhan para pasien di situasi pasca bencana seperti saat ini.
Misalnya, sambung Afif, bila yang paling banyak terserang penyakit itu adalah anak-anak, maka Dinkes Medan perlu memastikan ketersediaan kamar rawat inap untuk anak di setiap rumah sakit di Kota Medan.
"Artinya, jangan nantinya ada rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan kamar rawat inap untuk anak-anak sudah penuh. Harus ada kebijakan khusus, misalnya dengan menambah kuota kamar rawat inap khusus anak di setiap rumah sakit dan sebagainya. Hal-hal seperti ini perlu dilakukan, mengingat Kota Medan saat ini dalam situasi Tanggap Darurat Bencana," tegasnya.
Selain itu, Afif Abdillah juga mengingatkan kepada seluruh unit pelayanan kesehatan di Kota Medan. Mulai dari fasilitas kesehatan tingkat I, yakni puskesmas dan klinik hingga RS, untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat Kota Medan, termasuk kepada warga yang terdampak bencana banjir.
"Seperti yang dikatakan Pak Wali bahwa sampai 11 Desember (2025) nanti, Kota Medan berstatus Tanggap Darurat Bencana. Untuk itu, seluruh RS di Kota Medan harus standby dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Saya minta Dinkes Medan untuk benar-benar memperhatikan hal ini," pungkasnya.
(MC/RZD)