DPRD SU Minta Gubsu Usulkan ke Pusat Bencana Sumut Jadi Bencana Nasional

DPRD SU Minta Gubsu Usulkan ke Pusat Bencana Sumut Jadi Bencana Nasional
DPRD SU Minta Gubsu Usulkan ke Pusat Bencana Sumut Jadi Bencana Nasional (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor, meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mengusulkan secara resmi kepada pemerintah pusat agar bencana banjir dan longsor yang melanda Sibolga, Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Utara (Taput) dan Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut ditetapkan menjadi bencana nasional.

"Tanpa pengajuan dari gubernur, pemerintah pusat tidak dapat menetapkan status tersebut karena mekanisme kebencanaan di Indonesia mewajibkan adanya rekomendasi atau permintaan resmi dari kepala daerah," ujar Pantur Banjarnahor kepada wartawan, Minggu (7/12) melalui telepon di Medan.

Jadi, tambah Pantur, ketiga gubernur, baik Gubernur Sumbar, Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh perlu segera melakukan langkah serupa, agar penanganan bencana lintas provinsi dapat dilakukan secara terkoordinasi dan ketiga daerah ini ditetapkan menjadi bencana nasional.

Seperti diketahui, tandas Pantur, syarat utama agar banjir dan longsor ditetapkan menjadi bencana nasional sesuai Undang-undang No.24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan aturan turunan BNPB, harus ada usulan resmi secara tertulis dari Gubernur kepada pemerintah pusat (Presiden dan BNPB) bahwa bencana telah melampaui kemampuan daerah.

Disebutkan Pantur, usulan itu akan dievaluasi BNPB serta memperhatikan kesiapan BPBD kabupaten/kota dan provinsi mengatasinya, apakah sudah kewalahan, terjadi kerusakan parah, banyak korban dan keterbatasan logistik atau akses

Persyaratan lainnya, tambah Pantur, membutuhkan mobilisasi sumber daya nasional dalam mensuplay kebutuhan dan penanganan lainnya dengan melibatkan TNI Polri skala besar, logistik udara (Hercules), kapal, atau helikopter, Tim SAR Nasional.

"Jika kita lihat persyaratan-persyaratan tersebut, sudah sangat layak bencana banjir dan longsor di Tapteng - Sibolga diusulkan ke pemerintah pusat menjadi bencana nasional. Ini perlu menjadi perhatian Pemprov Sumut, jangan kita malu mengakui kita tidak mampu menangani, merekonstruksi dan merehabilitasi kerusakan sisa-sisa bencana," katanya.

Berkaitan dengan itu, tandas anggota Komisi E ini, dengan status bencana nasional, tentu akan dikucurkan alokasi anggaran dari pusat, dengan memperbaiki akses jalan, jembatan, fasilitas umum dan rumah warga akan jauh lebih cepat dipulihkan, agar masyarakat Sibolga–Tapteng bisa menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tanpa kecemasan akibat keterisoliran.

Selain dorongan penetapan bencana nasional, Pantur menegaskan pentingnya percepatan pembangunan jalur strategis Kutepat – Toba – Taput – Sibolga untuk memperkuat akses penghubung sekaligus mengurangi risiko tanah longsor yang kerap terjadi saat musim hujan.

"Pihak perbankan juga perlu memberikan relaksasi atau keringanan terhadap angsuran yang sedang berjalan bagi korban bencana, bahkan menghapus bukukan, jika dianggap sudah tidak memiliki sumber pendapatan untuk mengangsur kredit di bank," katanya.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi