Syaiful Ramadhan Ingatkan Pemko Medan Permudah Pengurusan Administrasi Kependudukan bagi Warga Terdampak Banjir

Syaiful Ramadhan Ingatkan Pemko Medan Permudah Pengurusan Administrasi Kependudukan bagi Warga Terdampak Banjir
Syaiful Ramadhan Ingatkan Pemko Medan Permudah Pengurusan Administrasi Kependudukan bagi Warga Terdampak Banjir (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sekretaris Komisi I DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengingatkan Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar mempermudah seluruh proses administrasi bagi warga yang terdampak banjir di berbagai kawasan di Kota Medan.

Dokumen kependudukan warga yang rusak dan hilang karena banjir tidak boleh dipersulit dengan proses birokrasi berbelit. Banyak warga kehilangan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, buku nikah, hingga dokumen lainnya akibat terendam dan terbawa arus banjir.

“Warga sudah menjadi korban, jangan lagi dipersulit. Pemko Medan harus hadir dengan regulasi khusus, percepatan layanan, bahkan membuka layanan jemput bola di titik-titik pengungsian,” ujar Syaiful Ramadhan saat menerima keluhan warga korban banjir di Dapil 5 Kota Medan, Minggu (7/12/2025).

Terkait persoalan ini, Syaiful menegaskan perlunya kebijakan bahwa seluruh pengurusan dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana harus dipermudah, dipercepat, dan tanpa biaya.

"Pemko Medan wajib memastikan bahwa identitas kependudukan masyarakat tetap utuh agar mereka bisa mengakses bantuan, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program sosial pemerintah," katanya.

Politisi PKS ini mengingatkan jangan sampai muncul ke permukaan warga korban banjir sulit mengurus administrasi kependudukan mereka yang rusak dan hilang.

"Bayangkan kalau KTP atau KK mereka hilang. Mau dapat bantuan pun sulit. Karena itu, layanan khusus sangat dibutuhkan, setidaknya sampai masa tanggap darurat dan pemulihan selesai,” tambahnya.

Politisi muda tersebut menilai bahwa banjir ini harus menjadi momentum evaluasi bagi Pemko Medan untuk membuktikan keberpihakan kepada masyarakat.

"Pemerintah tidak boleh terpaku pada pola pelayanan kantoran yang kaku. Tetapi harus turun langsung ke lapangan, ke posko pengungsian, ke pemukiman warga, bahkan ke rumah-rumah yang terdampak, " ungkapnya.

Syaiful meminta Disdukcapil Medan memberikan informasi yang jelas dan terarah serta mempublikasikan mekanisme khusus pengurusan dokumen untuk korban banjir.

Pihaknya berharap Pemko Medan bergerak cepat dan tidak hanya fokus pada penanganan fisik pasca banjir, tetapi juga membantu pemulihan administrasi warga.

“Banjir ini sudah cukup menyulitkan masyarakat. Jangan sampai mereka menjadi korban birokrasi. Kasih kemudahan, percepatan, dan pastikan semua terdata,” pungkasnya.

Maswarni Nasution warga Korban banjir di Medan Selayang mengaku masih bingung berapa biaya yang harus disiapkan, kemana harus melapor untuk mengganti dokumen yang hilang atau rusak. Bahkan sebagian mengaku takut dipersulit karena tidak memiliki salinan atau bukti fisik yang tersisa.

"Mohon bantuannya pak, buku nikah saya rusak terendam banjir. Saya sangat berharap bisa ada kebijakan yang mempermudah warga mengurus, " harapnya.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi