Imigrasi Medan Perketat Wawancara Paspor, Selamatkan Ratusan Warga dari Risiko TPPO

Imigrasi Medan Perketat Wawancara Paspor, Selamatkan Ratusan Warga dari Risiko TPPO
Imigrasi Medan Perketat Wawancara Paspor, Selamatkan Ratusan Warga dari Risiko TPPO (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan — Di tengah meningkatnya ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat. Sepanjang Januari hingga November 2025, sebanyak 962 permohonan paspor berhasil digagalkan karena terindikasi tidak sesuai prosedur. Langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bentuk nyata upaya penyelamatan warga dari potensi eksploitasi di luar negeri.

Dari jumlah tersebut, 660 kasus merupakan duplikasi identitas, pola yang kerap digunakan sindikat untuk menyamarkan calon korban. Selain itu terdapat 99 pemohon yang mengaku hendak bekerja secara nonprosedural, serta 54 pemohon yang memberikan keterangan tidak benar terkait tujuan atau sponsor keberangkatan. Temuan lainnya meliputi ketidaklengkapan berkas, salah jenis permohonan, hingga ketidakcocokan biometrik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian dalam siaran persnya, Selasa (9/12/2025) menegaskan bahwa setiap penolakan paspor merupakan langkah preventif yang menyelamatkan masyarakat dari ancaman eksploitasi.

“Setiap indikasi sekecil apa pun langsung kami tindak. Tujuan kami bukan hanya mengeluarkan paspor, tetapi memastikan masyarakat tidak diberangkatkan dalam kondisi rentan,” ujarnya.

Uray menjelaskan bahwa tren sepanjang 2025 menunjukkan pola yang serupa dengan modus operandi sindikat TPPO dan TPPM: penggunaan identitas ganda, tujuan perjalanan tidak konsisten, hingga sponsor yang tidak jelas. Dengan menguatnya pola tersebut, Imigrasi Medan memperdalam analisis risiko setiap pemohon.

Sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat, Imigrasi Medan secara berkelanjutan memperkuat wawancara pemohon, memaksimalkan verifikasi lintas basis data, melakukan profiling lebih mendalam, serta memperluas koordinasi dengan BP2MI. Langkah-langkah ini terbukti efektif mendeteksi potensi eksploitasi sejak dini.

Upaya ini juga menjadi wujud nyata implementasi Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-8 mengenai pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia. Tidak hanya menjaga pintu masuk dan keluar negara, Imigrasi Medan juga aktif mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat dengan biaya murah dari pihak yang tidak resmi.

Dengan pengawasan ketat dan komitmen kuat para petugas, Imigrasi Medan terus memastikan bahwa setiap warga yang berangkat ke luar negeri melakukannya secara aman, legal, dan terlindungi. Upaya ini menjadi bukti bahwa pelayanan imigrasi bukan sekadar administratif—tetapi sebuah misi kemanusiaan yang menyelamatkan masa depan banyak orang.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi