Diduga Edarkan Sabu, IRT Ditangkap di Panai Tengah (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Panai Tengah - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J alias Idar (51) diamankan polisi atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (8/12/2025).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu yang diduga dilakukan pelaku di kediamannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Fernando Rajagukguk beserta tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan seorang perempuan berada di depan rumah dan langsung mengamankan pelaku. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp658.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu serta satu unit telepon genggam merek Vivo.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah tersangka. Di dalam kamar ditemukan sebuah tas kecil transparan merek Tabita yang tertutup kain serbet warna merah dan putih. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,7 gram bruto, 11 plastik klip kosong, dan dua pipet sekop.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa sebuah buku kecil yang diduga berisi catatan transaksi narkotika.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan.
“Saya mengapresiasi kerja cepat Polsek Panai Tengah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya. (GT) (WITA)











