2 Warga Binjai Ditangkap Hendak Selundupkan 1,4 Kg Sabu

2 Warga Binjai Ditangkap Hendak Selundupkan 1,4 Kg Sabu
2 Warga Binjai Ditangkap Hendak Selundupkan 1,4 Kg Sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Dua calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Jakarta ditangkap pihak Aviation Security (Avsec) bersama petugas aparat keamanan di Bandara Kualanamu karena bermaksud menyelundupkan narkoba jenis sabu kurang lebih 1,4 (1.420) Kilogram.

Mereka ditangkap di area sentralisasi pemeriksaan mesin X Ray lantai II Bandara Kualanamu, Rabu (10/12) sekitar pukul 18.55 wib.

Kedua tersangka berinsial SO (46) warga Tandem Hulu Binjai, dan AN (45) warga Sidomulyo Kecamatan Binjai. Saat ini kedua tersangka ditahan ke Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang berikut barang bukti untuk tindak lanjut penyelidikan.

Informasi yang dihimpun dari salah seorang petugas keamanan yang enggan ditulis namanya, kedua tersangka ditangkap hasil dari pemeriksaan petugas di area sentralisasi mesin X Ray.

Pada saat menuju terminal keberangkatan dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 6 bungkus plastik yang disembunyikan di badan mereka masing-masing.

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di area sentralisasi itu, ditemukan plastik 6 bungkus dari badan mereka berdua. Lalu dilakukan pemeriksaan dari alat Bea Cukai Kualanamu di dalam plastik tersebut, maka positif diduga narkoba jenis sabu," jelasnya.

Dengan temuan tersebut langsung dilakukan pengamanan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Sebastian RS Saragih, yang dikonfirmasi via WhatsApp belum merespons konfirmasi wartawan terkait ditangkapnya 2 tersangka pelaku Narkoba tersebut.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi