Ratusan Petani Aksi Tutup Mulut: Minta Kapolres Dairi Tangguhkan Penahanan 12 Pejuang Lingkungan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Sekitar 300 petani asal Desa Parbuluan 6 Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi menggelar aksi damai di Kantor DPRD dan Bupati Dairi di Sidikalang, Rabu (10/12). Mereka menutup mulut pakai lakban hitam dan sebagian tangan mereka diikat.
Juru bicara, Duad Sihombinng mengatakan, kedatangan kaum marginal dimaksud, guna meminta bantuan DPRD dan Bupati membantu penangguhan penahanan 12 tersangka kasus perusakan PT Gruti.
“Kami datang untuk meminta dukungan Bupati dan DPRD. Lantaran beberapa waktu lalu, DPRD dan Bupati mengajukan penangguhan sekaligus penjamin 12 tersangka,” kata Duad.
Duad menyebut, tersangka dimaksud adalah Pangihutan Sijabat bersama 11 orang teman sekampung, termasuk seorang perempuan memiliki anak usia 4 tahun.
Menurut Duad, para tersangka merupakan pejuang lingkungan. Bukan penjahat. Mereka melawan koorporasi pembabatan hutan di desa. Petani sudah merasakan dampak penggundulan dimana sumber air susah diperoleh.
“Namun, hingga kini, hukum belum berpihak kepada petani.Itulah nasib petani, hukum belum berpihak kepada orang lemah”, kata Duad.
Permintaan sangat sederhana. Tolong Kapolres, berikan penangguhan penahanan. Jelang Natal seperti sekarang ini, keluarga mendamba bisa berkumpul dengan mereka.
Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki), Januar Pasaribu menyebut, Pangihutan dan rekan, bukanlah kriminal. Bukan bandar narkoba. Mereka adalah korban kriminalisasi.
“Pangihutan dan teman berjuang demi ruang hidup. Mempertahankan kelestarian alam untuk kesinambungan pertanian. Kapolres, tolong tangguhkan mereka,” ujar Januar.
Dia memaparkan, anak SD-pun tahu apa fungsi hutan. Tidak perlu diterangkan apa hubungan air dengan hutan. Semua orang paham. Namun, ketika rakyat lemah melawan, justru jadi tersangka.
“Bencana banjir bandang menelan korban jiwa dan harta benda di Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan lainnya merupakan bukti, pembabatan hutan sangat membahayakan kesinambungan hidup. Kalau pembabatan hutan seluas 8000 hektar di Parbuluan 6 dibiarkan, bukan tidak mungkin, musibah akan terjadi,” ujar Januar.
Sekretaris DPRD, Bahagia Ginting menerangkan, 35 anggota dewan sedang melaksanakan perjalanan dinas luar. Ginting akan meneruskan aspirasi masyarakat.
Sementara, saat mendatangi Kantor Bupati, petani diterima Asisten Pembangunan, Dapot Tamba dan rekannya Junihardi Siregar. Mereka tidak memberi jawaban lugas soal usulan warga.
Kaum tani tersebut, kemudian melanjutkan aksi ke Polres Dairi. Kapolres, AKBP Otniel Siahaan mengatakan, permohonan masyarakat akan dipelajari dan dipertimbangan.
“Permohonan akan dipelajari dan diperimbangakan,” kata Otniel.
Diterangkan, penahanan dilakukan karena tersangka tidak kooperatif. Sebelumnya, dipanggil, tidak hadir.
(SSR/RZD)