Polsek Kualuh Hulu Tangkap 3 Terduga Pengedar Pil Ekstasi

Polsek Kualuh Hulu Tangkap 3 Terduga Pengedar Pil Ekstasi
Tiga pelaku diduga pengedar pil ekstasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Aek Kanopan - Tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan pil ekstasi masing-masing berinisial MBH (33), warga Lingkungan Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga; RT alias Doni (27), warga Gunting Saga; dan MH (36), seorang wanita warga Desa Perkebunan Membang Muda, diringkus tim Polsek Kualuh Hulu pada Selasa (9/12/2025) pukul 22.00 WIB di Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Mendapat laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

"Tim Polsek Kualuh Hulu kemudian bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan, berboncengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja," ujar Ipda Ramadhan, Kamis (11/12/2025).

Tak ingin para pelaku melarikan diri, Ipda Ramadhan bersama tim langsung melakukan penangkapan. Dari tangan para pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi 10 butir diduga pil ekstasi warna kuning merek Union dengan berat 4,67 gram, tiga unit telepon seluler, uang tunai Rp1.007.000, serta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Doni. Berdasarkan informasi itu, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Doni, yang kemudian mengakui kepemilikan pil ekstasi tersebut.

“Ketiga pelaku bersama seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Ipda Ramadhan. (GT)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi