Imigrasi Medan Perkuat Pengawasan Jelang Nataru

Imigrasi Medan Perkuat Pengawasan Jelang Nataru
Imigrasi Medan Perkuat Pengawasan Jelang Nataru (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengambil langkah strategis dengan memperkuat pengawasan keimigrasian. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas orang di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Ursy Avian menyampaikan bahwa periode Nataru selalu diiringi lonjakan signifikan aktivitas perjalanan, baik domestik maupun internasional. Menyikapi hal tersebut, Imigrasi Medan meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh titik layanan, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu.

“Penguatan pengawasan kami lakukan melalui peningkatan patroli keimigrasian, optimalisasi pemeriksaan dokumen perjalanan, serta koordinasi intensif dengan instansi terkait seperti TNI, Polri, Bea Cukai, dan pengelola bandara. Semua ini demi memastikan masyarakat dapat bepergian dengan aman dan nyaman,” ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu (17/12/2025).

Data pergerakan penumpang menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024, Bandara Internasional Kualanamu mencatat 422.469 perlintasan penumpang. Angka tersebut meningkat menjadi 468.967 perlintasan pada periode Nataru 2024/2025, atau naik sekitar 11,7 persen. Peningkatan ini mencerminkan geliat mobilitas masyarakat sekaligus pemulihan sektor pariwisata dan transportasi nasional.

Melihat tren positif tersebut, Imigrasi Medan memproyeksikan lonjakan perlintasan kembali terjadi pada Nataru tahun ini, seiring bertambahnya frekuensi penerbangan domestik dan internasional melalui Bandara Kualanamu. Oleh karena itu, penguatan pengawasan tidak hanya difokuskan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia, tetapi juga pada pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerja.

Pengawasan terhadap WNA dilakukan melalui operasi keimigrasian serta pemantauan administratif secara berkelanjutan guna mencegah pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan visa, dan potensi gangguan keamanan serta ketertiban umum.

Sebagai wujud sinergi lintas sektor, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan juga akan melaksanakan kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/12). Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait sebagai sarana koordinasi, pertukaran informasi, serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian menjelang libur Nataru.

Imigrasi Medan turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pengawasan keimigrasian dengan melaporkan keberadaan WNA yang diduga melakukan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi. Partisipasi publik dinilai menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Dengan penguatan pengawasan, pelaksanaan TIMPORA, serta sinergi yang solid antarinstansi dan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan pelayanan terbaik, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh sukacita.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi