Analisadaily.com, Aek Natas - PT Sawit Bandar Durian (SBD) yang berlokasi di Lingkungan Aek Baringin, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali beroperasi setelah sempat dihentikan sementara oleh Dinas Perizinan pada Senin, 13 Oktober 2025.
Penutupan sementara tersebut dilakukan karena adanya sejumlah temuan saat inspeksi mendadak (sidak). Menyikapi hal itu, pihak perusahaan kemudian mengajukan surat permohonan untuk beroperasi kembali kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui surat Nomor 001/SBD/10/2025.
Permohonan tersebut disetujui oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Susi Asmarani, melalui surat Nomor 000.1.3/27.67/SETDAKAB/2025. Dengan persetujuan itu, PT Sawit Bandar Durian diizinkan kembali beroperasi mulai Selasa, 22 Oktober 2025, dengan ketentuan tetap mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini dibenarkan oleh Manajer PT Sawit Bandar Durian, E. Sitepu, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu, 17 Desember 2025.
“Benar, Bang. Beberapa waktu lalu seluruh kegiatan perusahaan sempat terhenti sementara sambil kami mengurus dan melengkapi berkas-berkas yang diminta dinas terkait. Setelah itu, kami mengajukan surat permohonan untuk dapat beroperasi kembali kepada Pemkab Labuhanbatu Utara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penghentian sementara aktivitas perusahaan disebabkan oleh beberapa temuan dinas terkait, di antaranya perusahaan belum melaporkan kegiatan usaha secara berkala setiap enam bulan serta belum memiliki Surat Keputusan (SK) fasilitas pembangunan kebun masyarakat.
“Untuk laporan kegiatan perusahaan, sekarang sudah rutin kami sampaikan setiap enam bulan. Sementara terkait SK fasilitas pembangunan kebun masyarakat, saat ini belum dapat kami lakukan karena Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan masih berjalan dan menunggu proses pengurusan kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Kebun PT SBD, Sembiring, menambahkan bahwa perusahaan juga mulai rutin memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar.
“Perusahaan telah memberikan bantuan berupa minyak goreng dan bahan pokok lainnya kepada warga sekitar pada bulan lalu. Selain itu, terkait akses jalan, perusahaan sudah menerbitkan surat perintah kerja kepada pihak ketiga, dan kemungkinan pengerjaannya akan dilakukan pada tahun 2026,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kepala Lingkungan Aek Baringin, Arifin Efendi. Ia mengatakan bahwa perusahaan telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki akses jalan di wilayah tersebut.
“Benar, perusahaan sudah membuat surat perintah kerja untuk perbaikan akses jalan menuju lingkungan kami,” ujarnya.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian PT SBD kepada warga sekitar.
“Kami bersyukur karena perusahaan sekarang sudah peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa Sungai Aek Baringin merupakan anak sungai yang bermuara ke Sungai Aek Pidong dan hingga kini masih dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
“Perusahaan turut menjaga kelestarian sungai tersebut,” pungkasnya. (GT)











