Analisadaily.com, Jakarta – Wajah pasar Indonesia resmi memasuki babak baru. Menghadapi gempuran transformasi digital yang masif, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meluncurkan Buku Teks Hukum Persaingan Usaha Edisi Ketiga di Jakarta, Rabu (17/12).
• Hukum Ekonomi Digital & AI: Analisis mendalam mengenai dampak kecerdasan buatan terhadap persaingan pasar.
• Pasca-UU Cipta Kerja: Penyesuaian sistem sanksi administratif dan mekanisme keberatan terbaru.
• Doktrin & Instrumen Mutakhir: Penegasan mengenai Essential Facilities Doctrine, notifikasi merger, hingga penegakan hukum kemitraan UMKM.
• Kepatuhan (Compliance): Panduan bagi pengusaha agar strategi bisnis mereka tetap berada di koridor hukum yang benar.
Sebagai langkah konkret, KPPU juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek). Kolaborasi ini bertujuan mengintegrasikan hukum persaingan usaha ke dalam kurikulum perguruan tinggi secara masif. Menteri Diktisaintek, Prof. Brian Yuliarto, menyambut baik langkah ini. Ia berharap buku ini menjadi referensi resmi di fakultas hukum dan ekonomi guna mencetak SDM yang memiliki ketajaman analisis pasar. "Kolaborasi ini mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam menyelamatkan potensi kerugian negara dan membangun ekosistem usaha yang sehat serta berkeadilan," tegas Prof. Brian. Melalui peluncuran ini, Indonesia mengirimkan pesan kuat kepada dunia internasional dan investor bahwa hukum di Indonesia terus bergerak dinamis. Di era inovasi yang serba cepat, hukum persaingan usaha diposisikan sebagai "pagar" yang melindungi inovasi, bukan penghambat kemajuan.(REL/RZD)











