Golkar (Internet)
Analisadaily.com, Medan - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung (ADK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumut, menggantikan Musa Rejekshah alias Ijeck.
Penunjukan Doli sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut, tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Surat Keputusan yang diperoleh wartawan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2025, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
"Iya benar itu (Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut)," ucap mantan Sekretaris DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/12/2025).
Pasca surat penunjukan Ahmad Doli Kurnia sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut. Ilhamsyah mengungkapkan secara tegas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD Golkar Sumut.
"Saya tanggal 17 kemarin sudah mengundurkan diri dari Sekretaris Golkar Sumut. Sudah saya sampaikan langsung melalui chat WhatsApp ke Sekjen DPP Golkar Sumut, saya mengundurkan diri," sebut Ilhamsyah.
Sebagai informasi, Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar, dan juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI.
DPP Golkar Tunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung Plt Ketua DPD Golkar Sumut
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Informasi dihimpun Analisadaily.com, penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Surat Keputusan yang diperoleh wartawan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2025, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
Dalam SK tersebut, DPP Partai Golkar menunjuk dan mengesahkan Ahmad Doli Kurnia Tanjung, yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar, untuk merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Musa Rajekshah.
Dalam ketentuan SK juga ditegaskan bahwa masa penugasan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut berakhir sampai dengan terlaksananya Musda Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Selama masa penugasan tersebut, seluruh jajaran pengurus dan kader Partai Golkar di Sumatera Utara diwajibkan untuk mematuhi dan melaksanakan keputusan DPP Partai Golkar.
Dengan diterbitkannya SK ini, DPP Partai Golkar menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas organisasi, soliditas kader, serta kesiapan Partai Golkar Sumatera Utara dalam menghadapi agenda-agenda politik dan organisasi ke depan secara terstruktur dan berkesinambungan.
(JW/RZD)