Pesan Sekdakab Deli Serdang: Aparatur Satpol PP Harus Profesional dan Berkualitas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Beringin - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang dituntut harus lebih menguasai aturan-aturan, terutama Peraturan Daerah (Perda).
Tuntutan itu dilatarbelakangi semakin kompleksnya tantangan dan tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat serta menegakkan Perda di tengah dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang.
"Perubahan lingkungan strategis, tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi serta harapan masyarakat terhadap kehadiran aparat yang profesional dan humanis, menuntut peningkatan kapasitas, kesiapan, dan kualitas sumber daya aparatur Satpol Pp secara berkelanjutan," pesan Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang Dedi Maswardy SSos, MAP membuka Pemantapan Pelaksanaan Fisik, Mental dan Pengetahuan Anggota Satpol PP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 di Aula Hotel Thongs'inn, Kecamatan Beringin, Kamis (18/12/2025), yang turut dihadiri Kepala Satpol PP, Marzuki SSos, MAP.
Pemantapan fisik, mental dan pengetahuan dilakukan agar pemahaman anggota Satpol PP akan tugas, fungsi, dan kewenangannya semakin meningkat, sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan bisa berjalan lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan pula bisa membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, serta loyalitas yang tinggi terhadap institusi dan pemerintah daerah.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas aparatur Satpol PP. Pemantapan bukan hanya sekadar fisik dan mental, tetapi juga pembentukan karakter aparatur yang berintegritas, beretika, serta mampu menjalankan tugas secara persuasif, humanis, dan berkeadilan. Anggota Satpol PP Deli Serdang harus menjadi personel yang hebat dan mengetahui aturan," tegas Sekda.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Deli Serdang, Martupa Sidebang ST mengemukakan, pemantapan fisik, mental dan pengetahuan terhadap personel Satpol PP bertujuan meningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur Satpol PP dalam mendukung penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Selain itu juga sebagai sarana pembinaan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketahanan mental, serta kemampuan fisik guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi Satpol PP, mewujudkan aparatur Satpol PP yang profesional, berintegritas, dan berwawasan pelayanan publik.
(MC/RZD)