Ditres Narkoba Pokdasu dikabarkan menangkap 3 Jaringan Narkoba di Desa Durin Tonggal, Deliserdang. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap 3 orang yang diduga kuat terlibat jaringan Narkoba di Desa Durin Tonggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Jumat (19/12/2025).
Dalam penangkapan yang dilakukan di Komplek Perumahan River Valley di Dusun I, Desa Durin Tonggal, Kabupaten Deliserdang tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti Narkoba.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, disebut-sebut 2 pria yang diamankan petugas yakni berinisial RK, MS alias R dan seorang wanita berinisial P. Sedangkan pemasok barang terlarang dari jaringan tersebut berinisial JS kini masih dalam pengejaran polisi.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari ketiganya berdasarkan informasinya di antaranya berupa timbangan elektrik, ratusan plastik klip kecil, puluhan alat isap /bong dan Narkoba jenis sabu-sabu bekisar lebih dari 100 Gram.
Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (19/12/2025) malam membenarkan tentang adanya penangkapan para jaringan Narkoba di Desa Durin Tonggal tersebut.
Bahkan, ia menjelaskan kalau informasi tentang penangkapan terhadap para tersangka akan ditayangkan di Akun Media sosial (Medsos) Instagram Ditres Narkoba Polda Sumut.
"Lagi proses produksi, silahkan di monitor di Medsos kita ya, "jelas Kombes Pol Andy Arisandi.
(YY)