Polda Sumut Tangkap 3 Jaringan Narkoba di Desa Durin Tonggal, Pemasoknya Buron

Polda Sumut Tangkap 3 Jaringan Narkoba di Desa Durin Tonggal, Pemasoknya Buron
Ditres Narkoba Pokdasu dikabarkan menangkap 3 Jaringan Narkoba di Desa Durin Tonggal, Deliserdang. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap 3 orang yang diduga kuat terlibat jaringan Narkoba di Desa Durin Tonggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Jumat (19/12/2025).

‎Dalam penangkapan yang dilakukan di Komplek Perumahan River Valley di Dusun I, Desa Durin Tonggal, Kabupaten Deliserdang tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti Narkoba.

‎‎Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, disebut-sebut 2 pria yang diamankan petugas yakni berinisial RK, MS alias R dan seorang wanita berinisial P. Sedangkan pemasok barang terlarang dari jaringan tersebut berinisial JS kini masih dalam pengejaran polisi.

‎Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari ketiganya berdasarkan informasinya di antaranya berupa timbangan elektrik, ratusan plastik klip kecil, puluhan alat isap /bong dan Narkoba jenis sabu-sabu bekisar lebih dari 100 Gram.

‎Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (19/12/2025) malam membenarkan tentang adanya penangkapan para jaringan Narkoba di Desa Durin Tonggal tersebut.

‎‎Bahkan, ia menjelaskan kalau informasi tentang penangkapan terhadap para tersangka akan ditayangkan di Akun Media sosial (Medsos) Instagram Ditres Narkoba Polda Sumut.

‎‎"Lagi proses produksi, silahkan di monitor di Medsos kita ya, "jelas Kombes Pol Andy Arisandi.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi