Partai Buruh Apresiasi Kenaikan UMP Sumut 2026 Naik 7,9%

Partai Buruh Apresiasi Kenaikan UMP Sumut 2026 Naik 7,9%
Partai Buruh Apresiasi Kenaikan UMP Sumut 2026 Naik 7,9% (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Partai Burun menyambut baik penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut untuk tahun 2026 sebesar 7,9% atau naik menjadi 3,22 8,971 dari UMP sebelumnya.

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, mengatakan, angka tersebut sebenarnya sudah sesuai aturan PP Pengupahan yang baru.

Akan tetapi jika saja pemerintah dalam hal ini Gubsu dan Disnaker yang juga duduk dalam Dewan Pengupahan (Depeda) tidak berpihak kepada buruh, maka bisa saja UMP Sumut di bawah angka tersebut.

"Kita apresiasi Pak Gubsu yang telah menetapkan kenaikan UMP. Kita tau rapat Depeda sempat alot, karena pengusaha hanya mau naik sekitar 5%, maka itu sudah baik menurut kami 7,9%," kata Willy Agus Utomo di Medan, Jumat (19/12).

Willy mengaku, pihaknya bersama elemen Serikat Buruh mengusung tuntuan kenaikan UMP 8-10% untuk 2026. Akan tetapi dengan adanya PP Pengupahan yang baru, dan masih ditolak buruh, maka pihaknya sudah sepakat menerima kenaikan 7,9%.

Mengingat selisih dari target tuntutan hanya sangat sedikit saja, selanjutnya ia berharap para pimpinan Serikat buruh akan berjuang lebih maksimal di kebaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah Sumut lebih besar kenaikannya dari UMP Sumut.

"Saya kira nanti perjuangan intinya di UMK, harus bisa di atas 7,9%. Target kami UMK 2026 naik rata-rata 9% untuk 2026 mendatang," ungkap Willy.

Willy yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut) menambahkan, UMP juga bukan upah bagi seluruh buruh Sumut, hanya berlaku bagi daerah yang kabupaten/kota yang tidak ada dewan pengupahan.

Kemudian selain UMP, nantinya Depeda akan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), di mana kenaikannya bisa di atas UMP Sumut.

"Kita akan tetap berjuang terus untuk peningkatan upah layak buruh di Sumut. Semoga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di dapat peka terhadap kesusahan para buruh di Sumut saat ini," pungkasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi