Analisadaily.com, Medan — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), H. Ihwan Ritonga, SE, MM, mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum aparat kepolisian yang diduga lalai dalam penanganan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, baik di tingkat Polsek maupun Polres.
Desakan tersebut disampaikan menyusul aksi pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang diduga dipicu kekecewaan warga terhadap aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkoba.
Ihwan Ritonga menilai, peristiwa pembakaran kantor polisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari akumulasi kemarahan dan kekecewaan masyarakat. Ia menyinggung informasi bahwa seorang terduga pengedar narkoba yang sebelumnya diamankan warga, bahkan ditangkap oleh para ibu-ibu di Desa Singkuang, diduga dilepaskan kembali oleh aparat kepolisian.
“Kita harus belajar dari kasus yang terjadi di Mandailing Natal. Ini menjadi pelajaran penting bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap narkoba bisa memicu keresahan hingga aksi anarkis di tengah masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan dukungannya terhadap Kapolda Sumut untuk mengevaluasi oknum-oknum polisi yang lalai, baik di tingkat polsek maupun kapolres.
“Saya mendukung penuh Kapolda Sumut untuk mengevaluasi oknum polisi yang tidak serius menangani peredaran narkoba. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi jika sampai mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Ihwan kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Medan, Senin (22/12/2025). Atensi PresidenMenurut Ihwan, pemberantasan narkoba merupakan atensi serius Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sehingga seluruh jajaran kepolisian di daerah wajib menunjukkan komitmen yang sama.
“Selain menjadi atensi Presiden, persoalan narkoba ini juga menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Utara. Karena itu, evaluasi terhadap aparat yang lalai harus dilakukan secara tegas dan transparan,” katanya.
Ihwan menekankan bahwa ketegasan pimpinan kepolisian sangat dibutuhkan, terutama terhadap jajaran di tingkat polsek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kapolda Sumut harus meningkatkan ketegasan kepada jajarannya. Evaluasi perlu dilakukan secara serius, terutama terhadap polsek-polsek yang dinilai lemah dalam memberantas narkoba,” pungkasnya.
(NAI/NAI)











