Analisadaily.com, Medan — Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKB, Zeira Salim Ritonga SE menekankan pentingnya pengelolaan anggaran bantuan pangan yang lebih bijak, efisien, dan berorientasi pada kemanfaatan nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Selasa (23/12/2025).
Ia menyoroti perlunya penyesuaian distribusi bantuan, khususnya program makanan bagi anak sekolah, agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran. Menurutnya, saat masa libur sekolah, kebutuhan makanan anak pada dasarnya telah terpenuhi di rumah oleh orang tua, sehingga penyaluran bantuan dalam periode tersebut berpotensi tidak tepat sasaran.
“Kalau anak-anak sedang libur sekolah, secara logika mereka makan di rumah bersama keluarga. Maka bantuan makanan sebaiknya difokuskan saat anak benar-benar bersekolah agar manfaatnya lebih maksimal,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar anggaran yang dialokasikan selama masa libur sekolah dapat disimpan sementara (di-stok), lalu digunakan kembali ketika kegiatan belajar mengajar kembali berjalan. Dengan demikian, anggaran negara tidak terbuang sia-sia dan tetap memberi dampak besar saat dibutuhkan.
Selain itu, ia menekankan bahwa keadilan sosial harus dibangun dengan pendekatan yang rasional dan kontekstual, bukan sekadar mengejar target penyerapan anggaran. Menurutnya, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Jangan memaksakan program hanya demi target. Yang paling penting adalah kemanfaatannya. Kalau manfaatnya besar dan tepat waktu, maka kebijakan itu layak dijalankan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tetap memperhitungkan keberlangsungan pelaku usaha lokal, seperti dapur penyedia makanan, dengan perencanaan yang matang dan estimasi yang jelas, sehingga semua pihak tetap terlindungi.
Melalui pandangan ini, Fraksi PKB Sumut berharap pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan sosial yang lebih adaptif, hemat anggaran, serta berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang masyarakat. Pendekatan ini dinilai mampu menciptakan program yang tidak hanya adil, tetapi juga cerdas dan berkelanjutan
(NAI/NAI)











