Polsek Dolok Masihul Tangkap Empat Pelaku Curas dalam Waktu 24 Jam

Polsek Dolok Masihul Tangkap Empat Pelaku Curas dalam Waktu 24 Jam
Polsek Dolok Masihul Tangkap Empat Pelaku Curas dalam Waktu 24 Jam (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sergai — Gerak cepat Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, membuahkan hasil. Empat orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa curas tersebut terjadi pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di jalan umum Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul. Saat itu, korban diserempet para pelaku hingga terjatuh kemudian dianiaya hingga tak sadarkan diri. Para pelaku lalu membawa kabur sepeda motor dan satu unit handphone milik korban.

Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Dolok Masihul AKP H.D. Simanjuntak langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda Ismail Har, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pelaku utama berinisial M H berhasil ditangkap di kediamannya. Pengembangan berlanjut hingga tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial T L S, T F, dan F S, turut diamankan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3998 NAW serta satu unit handphone milik korban.

Keempat pelaku kini ditahan di Polsek Dolok Masihul menjalani proses hukum. Keberhasilan pengungkapan cepat ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi