Lulus PPPK Kemenag Dairi, Sekdes Bukit Tak Tahu Staf Merangkap Honorer Penyuluh Agama (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Oknum perangkat Desa Bukit Kecamatan Pegagan Hilir berinisial SB dikabarkan lulus menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dairi tahun 2025.
Pun demikian, Sekretaris Desa Bukit, Jefri Banjarnahor melalui telepon, Rabu (24/12) mengatakan, tidak pernah mengetahui, bahwa SB terdaftar sebagai tenaga honorer di Kantor Kemeneg.
“Kami tidak tahu, kalau dia terdaftar sebagai honorer di Kemenag,” kata Jefri.
Memang, kata Jefri, SB sering mengurus dokumen pernikahan warga.
“Kalau ada yang mau nikah, dia yang sering mengurus suratnya di masjid,” ujar Jefri.
Diterangkan, SB tercatat sebagai perangkat desa terhitung tahun 2018-2025. Posisinya, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra). Yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri September lalu lantaran lulus PPPK.
“Mengajukan pengunduran diri bulan September lantaran lulus PPPK. Jadi, Oktober, tidak masuk lagi,” kata Jefri.
Menurut Jefri, SB ditempatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pegagan Hilir berlokasi di Tigabaru.
Kasi Bimas Islam Kemenag Dairi, Lindung Kaloko membenarkan, SB lulus menjadi ASN dari jalur PPPK. Perempuan itu terdaftar sebagai honorer tahun 2019.
Penjelasan Lindung, pihaknya tidak tahu jika SB juga merupakan perangkat desa.
“Saya tidak pernah tahu, SB juga perangkat desa,” kata Lindung.
Diterangkan, sebelumnya, SB bertugas sebagai penyuluh agama Islam. Jadi, tidak wajib datang ke kantor di Sidikalang.
“Penyuluh agama itu, di lapangan. Misalnya menghadiri perwiritan, MTQ dan lainnya. Daftar hadirnya, sesuai kegiatan,” kata Lindung.
Seorang pemerhati mengatakan, tidak lazim seseorang bisa terdaftar di 2 lembaga pemerintah.
“Itu, double job namanya. Ada potensi penyimpangan di sana. Bagaimana mempertanggungjawabkan kehadiran dan pekerjaan pada hari yang sama,” ujar sumber.
(SSR/RZD)