Analisadaiy.com, Medan — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara secara resmi menyatakan dukungan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Dhirga Surya Sumatera Utara untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Syahrul Effendi Siregar dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang digelar pada Senin (29/12/2025) di Gedung Paripurna DPRD Sumatera Utara.
Lebih lanjut, Syahrul menjelaskan bahwa perubahan status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dhirga Surya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan tata kelola BUMD di era regulasi baru, pasca dicabutnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, selama ini BUMD masih dihadapkan pada berbagai persoalan klasik, seperti rendahnya profesionalisme, lemahnya orientasi pasar, inefisiensi, hingga intervensi berlebihan dari pemerintah daerah yang mengaburkan fokus antara fungsi bisnis dan fungsi sosial.
“Dengan ditetapkannya Perda Perseroda Dhirga Surya Sumatera Utara, kami berharap BUMD dapat dikelola secara lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja, tanpa meninggalkan peran strategisnya dalam melayani kepentingan masyarakat,” tegas Syahrul.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyambut baik penambahan kegiatan usaha Perseroda Dhirga Surya di bidang industri produk pangan strategis, yang dinilai sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, serta mendorong kemandirian ekonomi daerah.
Mengakhiri penyampaiannya, Syahrul menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai bentuk komitmen dalam membangun Sumatera Utara yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan sosial.
“Semoga Perda ini menjadi landasan kuat bagi pengelolaan BUMD yang sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat Sumatera Utara,” tutupnya.
Dalam penyampaiannya, Syahrul mengawali pendapat akhir fraksi dengan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan kesehatan yang diberikan, sehingga seluruh rangkaian rapat paripurna dapat terlaksana dengan baik. Ia juga menyampaikan ucapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Pada kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan turut menyampaikan duka mendalam atas berbagai bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, seperti Sibolga, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, dan Kota Medan, serta daerah lain di Aceh dan Sumatera Barat.
“Kami mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk terus bergotong royong memulihkan kondisi lingkungan dan mental saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Semoga cobaan ini diganti dengan kekuatan dan harapan baru,” ujar Syahrul.
(NAI/NAI)











