Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolres Langkat: Bukti Transparansi dan Akuntabilitas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Stabat - Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan jumlah kejahatan di wilayah hukum Polres Langkat tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jumlah kejahatan tahun 2024 sebanyak 2.578 kasus, sedangkan pada tahun 2025 sebanyak 2.493 kasus, berarti mengalami penurunan 85 kasus atau sebesar 3,30 persen," ujar AKBP David, saat pres rilis akhir Tahun 2025, di halaman Barak Lajang Sat Samapta Polres Langkat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (30/12/2025).
Kemudian sambung AKBP David, penyelesaian perkara pada tahun 2024 sebanyak 1.739 kasus, sementara pada tahun 2025 sebanyak 1.737 kasus.
Sementara itu, sebut AKBP David, untuk data kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 260 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 298 kasus.
Selanjutnya, ditambahkan AKBP David, pengungkapan tindak pidana narkoba pada tahun 2024 melibatkan 351 tersangka dan pada tahun 2025 meningkat menjadi 399 tersangka atau naik 48 tersangka dengan persentase 13,7 persen.
Kapolres Langkat yang didampingi Waka Polres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman, Kasat Reskrim AKP Ghulham Yanuar Lutfi, Kasat Narkoba Rudy Saputra, Kasat Lantas M Tommy Franata, Kasi Humas Iptu Jekson Situmorang juga merinci barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025.
"Barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 1.914,9 gram, ganja seberat 5.186,62 gram, ekstasi sebanyak 223,5 butir, serta serbuk ekstasi seberat 3,24 gram, dengan total tersangka terdiri dari 389 laki-laki dan 10 perempuan," ungkap AKBP David.
Sebelumnya Kapolres Langkat menyampaikan bahwa kegiatan rilis akhir tahun ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Langkat kepada publik atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025.
"Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110," pungkas Kapolres Langkat.
Selesai memaparkan, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana perjudian dengan menggunakan alat berat yang disaksikan langsung Kapolres Langkat berserta Waka Polres dan PJU Polres Langkat.
"Pemusnahan barang bukti tindak pidana perjudian ini sebagai bentuk komitmen Polres Langkat dalam penegakan hukum dan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya," tegas AKBP David.
(HPG/RZD)