Kayu glondongan yang berada di Pesantren Darul Mukhlisin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang terbawa banjir bandang yang terjadi 27 November 2025. (Analisadaily/Irin Juwita)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Status tanggap darurat bencana hidrometeorologi 2025 diperpanjang 10 kabupaten di Aceh. Keputusan tersebut diambil karena masih dibutuhkan penanganan yang lebih maksimal.
Nasir mencatat, adapun 10 daerah yang telah memperpanjang status tanggap darurat tersebut yakni Kabupaten Aceh Tamiang dan Bireuen menetapkan, mulai 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.
Kemudian, Aceh Timur dan Aceh Tenggara dan Aceh Tengah, mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Lalu Aceh Utara, mulai 30 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Selanjutnya, Kabupaten Bener Meriah tanggap darurat diperpanjang tujuh hari mulai 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Di Gayo Lues, telah berjalan sejak 22 Desember dan berakhir hari ini.
Sementara, untuk wilayah terdampak di Kabupaten Pidie, status ini berlaku mulai 25 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Dan terakhir Kabupaten Pidie Jaya, yakni sejak 23 Desember hingga berakhir pada hari ini, 31 Desember 2025.
Selain itu, terdapat enam kabupaten/kota lainnya di Aceh yang juga telah bergeser statusnya, beralih dari fase transisi darurat menuju pemulihan.
"Tetapi, bagi 10 kabupaten yang perpanjangan, kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan khusus dalam status tanggap darurat. Kami ingin memastikan seluruh logistik, perbaikan infrastruktur darurat, dan pelayanan bagi warga terdampak tetap terpenuhi dengan baik," pungkasnya. (ANT/WITA)











