Foto Ilustrasi (Analisadaily/Pexels-MART PRODUCTION)
Analisadaily.com, Aceh Tenggara - Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Fajri Gegoh meminta kepada Kapolda Sumatera Utara (Sumut) agar mengusut atas tewasnya inisial AA (39), warga Aceh Tenggara di salah satu kafe di Tanah Karo, Sumatera Utara yang diduga akibat overdosis.
Dia berharap kepada Kapolri melalui Kapolda Sumatera Utara, untuk segera turun tangan untuk menindak tegas serta menutup tempat hiburan tersebut.
"Dikarenakan kuat dugaan kami lokasi ini menjadi tempat peredaran zat terlarang (narkoba)," ujar Fajri Gegoh. Informasi di himpunan, Seorang pengunjung kafe yang berlokasi di Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, dikabarkan tewas, diduga usai mengkonsumsi obat-obatan terlarang jenis pil ekstasi.
Korban diketahui berinisial AA (39) merupakan warga Kabupaten Aceh Tenggara. AA diketahui berkunjung ke kafe itu saat malam pengantin tahun baru pada Kamis (1/1/2026). Ditempat terpisah, pengelola kafe, JS ketika dikonfirmasi mengenai peristiwa kematian AA warga Aceh Tenggara, belum bisa memberikan keterangan. (RH)(WITA)











