Fraksi PKS DPRD Sumut Minta APBD 2026 Diperbaiki Menyeluruh Sesuai Evaluasi Mendagri

Fraksi PKS DPRD Sumut Minta APBD 2026 Diperbaiki Menyeluruh Sesuai Evaluasi Mendagri
Fraksi PKS DPRD Sumut Minta APBD 2026 Diperbaiki Menyeluruh Sesuai Evaluasi Mendagri (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara menegaskan pentingnya perbaikan menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, sebagaimana hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Prof. Dr. Usman Jakfar, menyampaikan bahwa evaluasi Mendagri harus dipandang sebagai peringatan serius sekaligus kesempatan untuk memperbaiki kualitas APBD, agar benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“APBD bukan hanya soal angka dan formalitas administrasi, tetapi menyangkut arah pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, Fraksi PKS memandang seluruh catatan Mendagri wajib ditindaklanjuti secara utuh dan sungguh-sungguh,” tegas Prof. Usman Jakfar dalam siaran persnya di DPRD Sumut, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, Fraksi PKS sejalan dengan penilaian Mendagri bahwa terdapat sejumlah aspek APBD 2026 Sumut yang perlu disempurnakan, mulai dari ketepatan proyeksi pendapatan, efisiensi struktur belanja, hingga ketertiban penjabaran program dan kegiatan.

Prof. Usman Jakfar menyoroti pentingnya kehati-hatian fiskal agar APBD 2026 tidak dibangun di atas asumsi pendapatan yang terlalu optimistis. Ia mengingatkan bahwa kesalahan perencanaan dapat berdampak pada defisit kas dan penundaan program yang justru merugikan masyarakat.

“Fraksi PKS mendorong agar pendapatan daerah disusun secara realistis dan akuntabel, sehingga belanja publik dapat berjalan tanpa hambatan dan tidak meninggalkan utang belanja di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PKS juga menekankan perlunya pergeseran orientasi belanja daerah agar lebih fokus pada pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi rakyat. Menurut Prof. Usman, pemenuhan belanja wajib tidak boleh hanya memenuhi persentase, tetapi harus berdampak nyata bagi kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.

Terkait aspek teknis penjabaran APBD, Fraksi PKS menilai ketertiban nomenklatur, kode rekening, dan indikator kinerja merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Masalah teknis bukan hal sepele. Ketidaktertiban sejak awal justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan temuan audit di belakang hari,” tambahnya.

Prof. Usman Jakfar menegaskan, Fraksi PKS siap mendukung penetapan APBD 2026 sepanjang seluruh koreksi Mendagri ditindaklanjuti secara konsisten oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD.

“Sikap Fraksi PKS jelas: APBD harus taat aturan, efisien, dan berpihak pada rakyat. Kami akan terus mengawal proses perbaikannya demi kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya. Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal perbaikan APBD 2026 secara menyeluruh agar selaras dengan evaluasi Mendagri, taat regulasi, dan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi