Persoalan Sampah di Kawasan Sempit: Antonius Tumanggor Usulkan Pengadaan 2.001 Unit Becak Pengangkut Sampah (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Guna mengatasi persoalan penumpukan sampah di kawasan permukiman yang belum terjangkau truk sampah, anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor mengusulkan agar Pemerintah Kota Medan menganggarkan pembelian 2001 unit becak sampah.
“Armada pengangkut sampah (truk) belum mampu menjangkau seluruh kawasan. Terutama daerah sempit yang padat penduduk,” tegas Antonius Devolis Tumanggor ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana dalam Rapat Kerja Triwulan IV Komisi IV DPRD Medan DLH Kota Medan, Senin (5/1/2026).
Menurut Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan itu, keterbatasan armada pengangkut antarlingkungan masih menjadi penyebab utama menumpuknya sampah di sejumlah wilayah.
Oleh karena itu, Ketua Umum DPW ATRestorasi Sumatera Utara itu mengusulkan agar per satu lingkungan disediakan satu unit becak untuk mengangkut sampah masyarakat.
"Nah, di Kota Medan ini kan ada 2001 kepala lingkungan, jadi segitulah jumlah becak pengangkut sampah yang layak untuk disediakan," usul Antonius yang dikenal dengan jargonnya "Saya Ada Untuk Anda" itu. Penyediaan 2001 becak pengangkut sampah tersebut, menurutnya akan menjadi solusi untuk mengangkut sampah dari rumah warga ke tempat penampungan sementara atau fasilitas pengolahan. "Penguatan armada ini perlu seiring rencana pengelolaan sampah terpadu di Kota Medan," cetusnya.
Di kesempatan itu, Antonius yang akrab dipanggil Antum itu, juga menyinggung kerja sama Pemko Medan dengan pemerintah pusat dan pihak ketiga dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE). Menurut dia, kesiapan sistem pengangkutan dari sumber sampah menjadi faktor krusial agar program tersebut berjalan optimal.
“Jika pengolahan sampah menjadi energi sudah direncanakan, maka sistem dari hulu hingga hilir harus dipersiapkan dengan baik,” saran Antonius kemudian juga minta kepada pihak DLH Kota Medan agar pemerintah daerah memperhatikan ketersediaan anggaran bahan bakar dan perawatan kendaraan pengangkut sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menyahuti usulan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan, Pemko Medan bersama Kabupaten Deli Serdang tengah menjalin kerja sama investasi pengolahan sampah yang ditargetkan menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah pada 2027–2028.
Menurut Melvi yang baru dilantik Wali Kota Medan Rico Waas itu, Kota Medan menghasilkan sekitar 1.700 hingga 1.800 ton sampah per hari. Jumlah tersebut dinilai mencukupi sebagai bahan baku fasilitas pengolahan sampah. Terutama jika digabung dengan pasokan dari Deli Serdang.
"Pemko Medan, juga telah memperoleh tambahan lahan seluas 4,98 hektare di Kelurahan Terjun untuk mendukung kapasitas pembuangan sampah. Pengangkutan sampah ke lokasi pengolahan direncanakan mulai April 2026, setelah tahap pematangan lahan selesai," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa pengadaan armada pengangkut sampah sudah menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Namun untuk biaya operasional dan perawatan dilakukan oleh pihak kecamatan.
(MC/RZD)