Pemuda Muhammadiyah Sumut Dukung Mendes PDT Evaluasi Pendamping Desa

Pemuda Muhammadiyah Sumut Dukung Mendes PDT Evaluasi Pendamping Desa
Sekretaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut, Rio Alvin Kurniawan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sekretaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Rio Alvin Kurniawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pendamping desa.

Menurut Rio, kebijakan evaluasi tersebut merupakan langkah yang wajar, lumrah, dan lazim dalam dunia kerja, terutama dalam institusi yang menggunakan anggaran negara dan bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh dipersepsikan sebagai bentuk hukuman, melainkan sebagai mekanisme penilaian kinerja dan perbaikan sistem.

“Evaluasi itu hal yang sangat wajar dalam dunia pekerjaan. Apalagi pendamping desa digaji oleh negara dan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Jauh sebelum surat keputusan itu keluar, kita sudah berulang kali mendengar Menteri Yandri menyampaikan akan ada evaluasi terhadap pendamping desa,” ujar Rio Alvin Kurniawan di Medan, Selasa (7/1/2026).

Rio menilai, sejak isu evaluasi tersebut bergulir di awal, seharusnya para pendamping desa menjadikannya sebagai peringatan dini untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan profesionalitas, dan kembali fokus pada tugas utama mendampingi masyarakat desa.

“Kalau sejak awal sudah disampaikan akan ada evaluasi, maka sepatutnya para pendamping desa melakukan pembenahan diri. Bukan justru merasa kaget atau menolak ketika evaluasi itu benar-benar dijalankan,” katanya.

Lebih lanjut, Rio mengungkapkan bahwa di lapangan terdapat banyak keluhan masyarakat terkait kinerja pendamping desa. Keluhan tersebut antara lain menyangkut rendahnya profesionalitas, minimnya pendampingan nyata, hingga praktik double job dengan program lain yang mengakibatkan tugas pendampingan desa tidak berjalan optimal.

“Banyak keluhan yang bisa kita temukan di lapangan. Ada pendamping desa yang merangkap pekerjaan dengan program lain, ada yang jarang turun ke desa, bahkan ada yang tidak memahami substansi program desa itu sendiri. Kondisi ini tentu sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pemuda Muhammadiyah Sumut menilai, situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menghambat efektivitas pembangunan desa dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan pendamping desa benar-benar bekerja sesuai mandatnya.

Rio juga menepis anggapan bahwa kebijakan evaluasi pendamping desa sarat kepentingan politik. Menurutnya, justru pembiaran terhadap pendamping yang bermasalah merupakan bentuk kegagalan negara dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.

“Jika ada pihak yang merasa terganggu dengan evaluasi ini, perlu dipertanyakan apakah selama ini mereka benar-benar bekerja secara profesional. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kepentingan tertentu. Evaluasi ini harus dilihat sebagai upaya penataan dan perbaikan,” ujarnya.

Selain itu, Rio menilai evaluasi pendamping desa juga membuka ruang keadilan dan regenerasi bagi generasi muda yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen pengabdian terhadap desa.

“Banyak anak muda yang kompeten dan memiliki semangat pengabdian, namun selama ini tertutup oleh sistem yang tidak sehat. Evaluasi ini harus menjadi momentum menghadirkan pendamping desa yang profesional, independen, dan benar-benar berpihak pada kemajuan desa,” kata Rio.

Pemuda Muhammadiyah Sumut mendorong agar proses evaluasi dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kinerja, bukan berdasarkan kedekatan politik atau relasi kekuasaan.

“Kami meminta Mendes PDT tetap konsisten dan tidak ragu. Negara harus hadir secara tegas untuk memastikan pembangunan desa berjalan di rel yang benar, demi keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas Rio Alvin Kurniawan.

(NS/BR)

Baca Juga

Rekomendasi