Ilustrasi (Analisadaily/Pixabay-License)
Analisadaily.com, Aceh Tenggara - Kasus memilukan kembali mengguncang di Aceh Tenggara. Seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarganya, justru berubah menjadi predator mengerikan.
Pelaku diketahui ayah tirinya M (52) warga Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, diringkus polisi setelah tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga berulang kali dan berlangsung dalam kurun waktu tertentu.
Kasus itu terungkap setelah keluarga korban melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lantaran psikis korban telah berubah.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri melalui Kanit PPA Rahmad Hidayat menjelaskan, saat ini tersangka M kini telah diamankan pihak kepolisian pada Kamis (8/1/2026).
“Kasus ini sedang kami tangani dengan serius. Kami telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap keterangan korban,” kata Rahmad, Jumat (9/1/2026).
Rahmad mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya terhadap korban yang merupakan anak tiri pelaku yang masih di bawah umur berulang kali sejak Mei hingga Agustus 2025. Menurut keterangan saksi, korban sempat mengalami perubahan psikis yang sering murung dan menjadi pendiam.
Kasus ini terungkap, setelah keluarga merasa curiga atas prilaku korban yang sering murung dan tidak mengalami mentruasi selama dua bulan. Setelah diketahui, kemudian keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Tenggara.
Menurut Rahmad, pelaku terancam Pasal 50 Jo pasal 47 dari qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, tentang Hukum Jinayat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat, mengingat korban masih di bawah umur dan pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga serta perlindungan dari instansi terkait untuk pemulihan trauma psikologis," ucapnya.
Ia menambahkan, polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak.
"Kasus ini menjadi atensi bagi kami, namun, jika ada tindakan kekerasan terhadap anak untuk segera dilaporkan," pungkasnya.
(RH)
(WITA)