Coba Kabur Pakai Ford Everest, Penyelundup 26 Paket Ganja Asal Padang Diringkus Polres Labusel (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kotapinang - Aksi nekat seorang pria berinisial DAS alias D (40) berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Warga asal Kota Padang ini terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur setelah berupaya melarikan diri saat membawa puluhan kilogram ganja menggunakan mobil mewah.
Peristiwa dramatis ini terjadi di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, pada Jumat (9/1/2026) siang.
Penangkapan ini merupakan realisasi instruksi tegas Kapolres Labusel, AKBP Aditya S.P. Sembiring, untuk menyikat habis peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, mengungkapkan bahwa tim telah lama memantau pergerakan pria yang akrab disapa "Dor" ini.
Berdasarkan penyelidikan intensif yang dipimpin oleh IPDA Dapot T. Simanjuntak, petugas mencurigai sebuah mobil Ford Everest perak bernomor polisi BK 1305 XJ yang melintas di lokasi.
"Saat tim berupaya melakukan penghentian secara paksa, tersangka mencoba melawan dan melarikan diri. Petugas di lapangan langsung mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pelarian tersebut," ujar AKP Sahat Marulam.
Setelah tersangka berhasil diringkus, polisi melakukan penggeledahan di dalam kendaraan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti fantastis berupa:
- 26 paket besar diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 26 kilogram.
- Satu unit mobil Ford Everest warna silver.
- Uang tunai, dompet, dan satu unit ponsel pintar.
Saat ini, DAS yang bekerja sebagai buruh tersebut telah mendekam di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu Selatan. Ia terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku.
Polres Labusel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para bandar dan kurir narkoba.
Operasi ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang berani bermain-main dengan narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan.
(RZD)