Pemkab Palas  Siap Fasilitasi untuk Pengurusan HGB  Pedagang 

Pemkab Palas  Siap Fasilitasi untuk Pengurusan HGB  Pedagang 
Pemkab Palas  Siap Fasilitasi untuk Pengurusan HGB  Pedagang  (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) siap memfasilitasi para pedagang yang akan direlokasi ke pasar baru untuk memperoleh pinjaman KUR ke bank guna pengurusan mendapatkan hak guna bangunan (HGB).

Penyataan itu disampaikan, Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan terkait rencana pemindahan 157 pedagang ke pasar baru diruang kerjanya baru baru ini.

Menurut Bupati, bagi pedagang yang terkendala untuk pembayaran mendapat hak guna bangunan (HGB) untuk pembelian kios di lokasi pasar baru, berlokasi di Jalan Suropati Sibuhuan akan difasilitasi untuk bantuan pinjam kepihak perbankan.

"Pemerintah daerah akan memfasilitasi pedagang untuk bantuan pinjaman ke pihak perbankan yang berkaitan untuk mengurus HGB," kata Putra Mahkota Alam Hasibuan.

Setiap pedagang yang direlokasi kelokasi pasar baru akan menerima HGB untuk jangka waktu 25 sampai 30 tahun untuk satu orang pedagang.

"Kalau pedagang sudah memperoleh HGB nanti, mau disewakan atau dijual pun kiosnya tidak ada masalah," kata Putra Mahkota Alam.

Putra Mahkota Alam mengungkapkan, untuk pelaksanaan relokasi 157 pedagang dari lokasi pusat pasar Sibuhuan harus tuntas paling lama sampai habis Idul Fitri tahun ini.

"Saat ini, pihak Pemkab Palas melakukan perbaikan kios kios untuk pedagang dilokasi pasar baru untuk segera bisa ditempati untuk kegiatan usaha," kata bupati.

Selain itu, Bupati juga mengintruksikan keoada Satpol PP dan Damkar setelah habis lebaran Idul Fitri untuk melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan mengunakan badan jalan umum di lingkungan Kelurahan Pasar Sibuhuan.

"Harus ditertibkan karena badan jalan bukan tempat berjualan," tegas Putra Mahkota Alam.

(ATS/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi