Foto ilustrasi (int)
Analisadaily.com, Tanjung Balai - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk fraud dan pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan oknum pekerja internal, serta memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Sei Kepayang yang saat ini diproses oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, BRI memastikan telah mengambil langkah tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan pelanggaran tersebut merupakan hasil temuan internal atas penyimpangan dalam proses penyaluran Kredit Mikro yang melibatkan oknum pekerja BRI bersama pihak eksternal.
BRI telah menyelesaikan proses pemeriksaan internal dan secara proaktif melaporkan dugaan tindak kejahatan perbankan tersebut kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk komitmen perseroan dalam menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian perbankan dan Good Corporate Governance (GCG).
Pemimpin Cabang BRI Tanjung Balai, Zulkarnain Suria Atmaja, menegaskan bahwa BRI tidak mentoleransi tindakan yang merugikan perusahaan, nasabah, maupun negara.
“BRI telah menyelesaikan pemeriksaan internal dan menindaklanjuti dengan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh bentuk fraud dan perbuatan melawan hukum,” ujar Zulkarnain.
Seiring dengan pemberitaan terkait adanya aksi penyampaian aspirasi oleh elemen masyarakat di lingkungan kantor BRI, perseroan menegaskan bahwa BRI menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Pengamanan yang dilakukan oleh satuan pengamanan BRI bertujuan semata-mata untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran operasional perbankan.
“Kami memastikan pengamanan dilakukan secara persuasif dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, tanpa adanya tindakan represif. BRI terbuka terhadap masukan dan aspirasi masyarakat,” tambah Zulkarnain.
BRI juga menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi KUR tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal dan proses hukum yang berjalan secara independen, serta tidak dipengaruhi oleh dinamika penyampaian aspirasi di lapangan.
Sebagai langkah berkelanjutan, BRI terus melakukan penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan pengawasan berlapis, serta pembinaan integritas insan BRILiaN guna menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang
(REL/BR)