Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Langkat Amankan 18 Motor dalam Semalam!

Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Langkat Amankan 18 Motor dalam Semalam!
Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Langkat Amankan 18 Motor dalam Semalam! (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Stabat – Suara bising knalpot brong dan aksi nekat balap liar yang kerap meresahkan warga Langkat kini mendapat respons tegas dari pihak kepolisian.

Dalam operasi penertiban yang digelar pada Minggu (11/1/2026) malam, Sat Lantas Polres Langkat berhasil mengamankan sedikitnya 18 unit sepeda motor yang melanggar aturan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Mhd Tommy Franata, di bawah instruksi Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo.

Petugas menyisir sejumlah titik rawan yang sering dijadikan arena "adu kecepatan" ilegal, mulai dari Jalan Proklamasi, kawasan Exit Tol Kwala Bingai, hingga Simpang Bupati.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum.

Menurutnya, jalan raya adalah ruang publik yang harus aman bagi siapa saja, bukan tempat untuk ajang balapan yang membahayakan nyawa.

"Penegakan hukum kami lakukan secara tegas namun tetap humanis. Balap liar dan knalpot brong bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tapi pemicu kecelakaan fatal. Kami ingin mengedukasi generasi muda bahwa keselamatan adalah prioritas utama," ujar AKBP David pada Selasa (13/1/2026).

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 18 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (menggunakan knalpot brong) serta diduga kuat akan digunakan untuk balap liar langsung diamankan ke Mapolres Langkat.

Kasat Lantas AKP Mhd Tommy Franata menambahkan bahwa tindakan ini adalah respons cepat atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan ancaman bahaya di jalan raya.

"Kegiatan ini preventif sekaligus penegakan hukum. Kami tidak akan berhenti di sini; patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, demi menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Langkat," tegas AKP Tommy.

Polres Langkat juga mengimbau peran aktif orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan jika melihat adanya gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi