Gerebek Pos Keamanan di Mabar, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar dan 2 Pemakai

Gerebek Pos Keamanan di Mabar, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar dan 2 Pemakai
Gerebek Pos Keamanan di Mabar, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar dan 2 Pemakai (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Belawan - Komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba sukses meringkus seorang pengedar berinisial BF (35) bersama dua orang pengguna di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Selasa (13/1/2026).

Penangkapan yang berlangsung dramatis tersebut juga menjaring N (43) dan Y (31). Ketiganya tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan mendadak di sebuah pos keamanan di lokasi kejadian.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan. Saat penggerebekan, kami menemukan barang bukti shabu tepat di atas meja pos keamanan tempat tersangka BF sedang duduk," ungkap AKP A.R. Riza pada Sabtu (17/1).

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 plastik klip berisi narkotika jenis shabu. 6 plastik klip kosong (berbagai ukuran). 1 buah kotak rokok yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Saat ini, BF, N, dan Y telah digelandang ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut untuk memutus mata rantai peredaran di wilayah hukum Belawan.

Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani bersuara. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari jeratan narkoba.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi