Wabub Taput Minta ASN Taati Aturan Presensi Sesuai Jam Kerja

Wabub Taput Minta ASN Taati Aturan Presensi Sesuai Jam Kerja
Wabub Taput Minta ASN Taati Aturan Presensi Sesuai Jam Kerja (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Taput - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Wabub Taput), Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput menaati aturan kewajiban presensi sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.

"Seluruh ASN diminta bertanggungjawab menaati aturan kewajiban presensi sesuai jam kerja yang telah ditetapkan pukul 07.45 hingga 16.15 WIB," ujar Deni saat memimpin apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (19/1).

Dia mengatakan, kewajiban presensi ini dilakukan dalam rangka penguatan disiplin, integritas, dan profesionalisme ASN. Dia menegaskan, setiap ketidakhadiran harus memiliki alasan yang jelas dan dilaporkan melalui sistem yang tersedia.

"Apabila sistem mengalami kendala, segera dilaporkan secara manual atau offline. Tidak ada alasan atau pembenaran tanpa laporan. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

‎Selain menyangkut disiplin kehadiran, Wabub juga mengingatkan ASN terkait pentingnya keandalan (reliable) melaksanakan tugas sesuai dengan uraian jabatan masing-masing. Memastikan keberlanjutan kinerja yang berorientasi pada hasil.

‎"Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN juga diingatkan agar menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi," pungkasnya.

Selain itu Wabub juga meminta seluruh perangkat daerah untuk bersikap proaktif, saling mendukung dalam melaksanakan tugas.

"Apabila terdapat kendala dalam koordinasi dan kolaborasi, segera dilaporkan kepada asisten terkait," imbuhnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi