Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Pelaku Pelemparan Mobil Box di Pantai Gemi

Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Pelaku Pelemparan Mobil Box di Pantai Gemi
Pelaku pelemparan mobil box di Pantai Gemi ditangkap. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Stabat - Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pelemparan batu terhadap mobil box yang terjadi di Jalan Tendean, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

"Dari hasil penyelidikan, kita berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa (20/1/2026).

AKP Ghulam menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dan khawatir atas aksi pelemparan batu yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan, mengidentifikasi yang diduga pelaku, dan pada hari yang sama melakukan pengintaian hingga melakukan penangkapan,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan awal, sebut Kasat Reskrim, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku berinisial H, yang diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan tindak pidana tersebut.

"Tersangka H yang kita amankan perannya sebagai pengendara dalam melakukan aksi tersebut," jelas AKP Ghulam.
Ditambahkan AKP Ghulam, pelaku saat diamankan petugas dari cakruk di wilayah Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, tanpa memberikan perlawanan dan dari lokasi juga disita sepeda motor yang diduga digunakan saat melakukan pelemparan.

"Tersangka saat ditangkap tidak memberikan perlawanan dan bahka kita mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda Scoopy yang diduga digunakan pada saat kejadian," sebut AKP Ghulam.
Saat ini pelaku H beserta barang bukti telah, sambung AKP Ghulam, telah berada di Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan perkara dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, masih terdapat satu orang lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kitab terus melakukan pengembangan terhadap kasusw ini serta identitas yang diduga terlibat lainnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” tegas AKP Ghulam.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen untuk menindak setiap perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Setiap tindakan yang mengancam keselamatan pengguna jalan akan kami tindak secara tegas dan profesional. Penanganan cepat ini merupakan wujud komitmen Polres Langkat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres Langkat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut, sehingga dapat segera ditangani oleh kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporan dari warga sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkas Kapolres Langkat.

(HPG/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi