TKD Rp1,1 Triliun dikembalikan, Ketua Fraksi PAN Sumut Optimis Sumut Segera Bangkit Pascabencana (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan — Keputusan pemerintah pusat mengembalikan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Sumatera Utara sebesar Rp1,1 triliun menjadi angin segar bagi keberlanjutan fiskal daerah sekaligus harapan baru bagi percepatan pemulihan pascabencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumut.
Langkah strategis ini dinilai tidak hanya menyelamatkan stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa harus mengorbankan sektor-sektor vital yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap, menyebut pengembalian TKD sebagai keputusan krusial di tengah meningkatnya kebutuhan belanja akibat bencana alam.
“APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dan disahkan jauh sebelum bencana terjadi. Tanpa pengembalian TKD, pemerintah daerah terpaksa melakukan pergeseran anggaran besar-besaran yang berisiko mengganggu program strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” ujar Yahdi dalam keterangan persnya, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana banjir di Sumatera Utara diperkirakan melebihi Rp430 miliar. Dana tersebut diperlukan untuk membangun kembali infrastruktur vital, mulai dari jalan dan jembatan penghubung antarwilayah, jaringan irigasi pertanian, fasilitas pendidikan, hingga sarana pelayanan publik yang rusak akibat bencana.
Sebelumnya, kondisi fiskal daerah sempat berada dalam tekanan setelah alokasi TKD Sumut tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp5,7 triliun dipangkas sekitar Rp1,1 triliun, sehingga proyeksi TKD 2026 turun menjadi sekitar Rp4,6 triliun.
“Pemangkasan itu jelas mempersempit ruang fiskal daerah. Di satu sisi kita dituntut menjaga pembangunan tetap berjalan, di sisi lain kita harus merespons kebutuhan darurat masyarakat terdampak bencana,” jelasnya.
Menurut Yahdi, pengembalian TKD memungkinkan pemerintah provinsi melakukan pemulihan tanpa mengubah struktur APBD 2026 yang telah disepakati bersama DPRD. Hal ini menjaga kepastian perencanaan pembangunan dan menciptakan rasa aman bagi pelaksanaan program di seluruh sektor.
Lebih dari sekadar kebijakan fiskal, Yahdi menilai keputusan tersebut mencerminkan kehadiran negara dan keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah yang sedang menghadapi ujian bencana.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta jajaran kementerian terkait atas respons cepat dan koordinasi yang solid.
Fraksi PAN DPRD Sumut juga menyoroti peran aktif Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang secara langsung mengajukan peninjauan ulang pemangkasan anggaran dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri.
“Langkah gubernur menunjukkan keberanian dan komitmen kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat. Sinergi pusat dan daerah inilah yang akhirnya membawa hasil positif bagi Sumatera Utara,” kata Yahdi.
Dengan dikembalikannya TKD tersebut, Yahdi optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih terencana, terukur, dan tepat sasaran. Ia berharap pemerintah provinsi memprioritaskan pemulihan infrastruktur dasar dan sektor-sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal angka anggaran, tapi tentang memastikan masyarakat bangkit lebih cepat, pelayanan publik tetap berjalan, dan APBD Sumut tetap sehat serta berkelanjutan,” pungkasnya.











