Penyelundupan Sabu Jaringan Antar-Provinsi Kembali Digagalkan Tim Gabungan di Bandara Kualanamu

Penyelundupan Sabu Jaringan Antar-Provinsi Kembali Digagalkan Tim Gabungan di Bandara Kualanamu
Penyelundupan Sabu Jaringan Antar-Provinsi Kembali Digagalkan Tim Gabungan di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu – Sinergi ketat antara Tim Interdiction Ditres Narkoba Polda Sumut dan Avsec Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) kembali membuahkan hasil.

Hanya dalam kurun waktu satu bulan di awal tahun 2026, petugas berhasil mematahkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan antar-provinsi.

Kasus terbaru terungkap pada Kamis pagi (22/1/2026) sekitar pukul 04.38 WIB. Seorang pria berinisial NA (26), warga asal Kendari, Sulawesi Tenggara, tak berkutik saat petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 kilogram di dalam koper bawaannya.

Tersangka diamankan saat berada di area Out of Gauge (OOG) lantai II Bandara Kualanamu. Modus yang digunakan tergolong klasik namun tetap terdeteksi oleh ketajaman petugas dan alat pemindai.

"Saat pemeriksaan bagasi, kami menemukan barang bukti narkoba yang dibungkus plastik putih disembunyikan di dalam koper," ujar seorang petugas di lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, NA diduga sengaja datang jauh-jauh dari Sulawesi ke Medan khusus untuk menjemput "barang haram" tersebut.

Rencananya, sabu itu akan dibawa menuju Kendari dengan melakukan transit terlebih dahulu di Jakarta menggunakan maskapai Lion Air.

Penangkapan NA menambah daftar panjang keberhasilan Tim Gabungan di bulan Januari 2026. Sebelum kasus ini, pada awal bulan yang sama, petugas juga berhasil menggagalkan pengiriman sabu dengan jumlah yang lebih besar, yakni 3,4 kilogram, yang juga ditujukan ke wilayah Kendari.

Saat ini, tersangka NA beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap bandar besar di balik jaringan lintas pulau ini.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi