Gubernur LIRA Sumut, H Rizaldi Mavi didampingi Ketua DPW Satgas LIRA Sumut, Erwandi dan Ketua DPD Pemuda LIRA, Zakki Mubarak saat menyerahkan surat penolakan mekanisme Pilkada melalui DPRD ke Ruangan Ketua DPRD Sumut. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut, H Rizaldi Mavi menegaskan menolak mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penolakan ini berdasarkan rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ll LIRA, di Bogor.
"Hari ini (Senin, 26/1) kita DPW LIRA Sumut dan DPD LIRA Kabupaten/Kota se Sumut serentak mengirimkan surat penolakan mekanisme Pilkada oleh DPRD ke Gubernur, Bupati dan Walikota,"jelas H Rizaldi Mavi didampingi, DPD Pemuda LIRA, Zakki Mubarak, dan Ketua Satgas DPW LIRA Sumut, Erwandi dalam pernyataan sikapnya, Senin (26/1/ 2026) di Harmonika Kuphi.
Lebih jauh disampaikan Rizaldi Mavi, berdasarkan hasil Rakernas II LIRA di Bogor pada 16 sampai 18 Januari 2026, DPP LIRA, DPW LIRA dan DPD LIRA Se-Sumut Indonesia menolak wacana pemerintah dan partai politik (Parpol) yang menginginkan Pilkada melalui DPRD. Hal ini, sebut Mavi, akan merusak tatanan demokrasi dan reformasi yang sudah berjalan dengan baik di Indonesia khususnya di Sumut.
"DPW LIRA Sumut khawatir jika Pilkada melalui DPRD akan menjadikan kepala daerah terpilih seperti boneka yang ruang geraknya sangat dibatasi oleh kepentingan politik partai,"tegasnya.
Pilkada, lanjut Mavi, adalah amanat konstitusi yang tidak boleh dikhianati. Untuk itu, DPW LIRA Sumut bersama DPD LIRA Se-Sumut Kabupaten/Kota se-Sumut menolak dengan tegas Pilkada melalui DPRD. "Apabila Pilkada tetap dipaksakan oleh pemerintah dan ketua-ketua partai untuk Pilkada melalui DPRD maka DPW LIRA Sumut bersama-sama dengan dengan DPD LIRA se-Sumut akan turun kejalan bersama dengan masyarakat menolak keputusan tersebut,"tegasnya.
Ketua Satgas DPW LIRA Sumut, Erwandi menambahkan, jika Pilkada dilaksanakan oleh DPRD dikhawatirkan jadi ajang praktik "money politik" terselubung. Dan akan menjadikan ketua partai menjadi raja-raja kecil di wilayahnya. "Bukan lagi suara rakyat yang jadi fokus utama. Tapi, keinginan parpol,"sebutnya.
Hal senada juga disampaikan DPD Pemuda LIRA Sumut, Zakki Mubarak mengajak seluruh pemuda-pemudi Sumut untuk bersama-sama menolak dengan tegas mekanisme Pilkada lewat DPRD. Karena generasi penerus menginginkan pemimpinnya dipilih secara langsung oleh rakyat bukan diwakilkan oleh para wakil rakyat.
Selain itu, DPW LIRA Sumut juga menekankan pada penyelenggara Pemilu dalam hal ini komisioner KPU agar benar-benar selektif dan teliti dalam menetapkan persyaratan calon kepala daerah di Sumut, khususnya soal legalitas akademik (ijazah). Jangan sampai ijazah menjadi permasalahan yang serius. Jika hal ini sampai terjadi, DPW LIRA Sumut minta kepada penyelenggara Pemilu (komisioner KPU) untuk bertanggungjawab.
"Kita ingin Pilkada atau Pemilu yang akan datang tidak ada lagi kasus ijazah palsu. Bila perlu KPU menunjukkan ke masyarakat soal rekam jejak pendidikan calon kepala daerah. Dan DPW LIRA Sumut siap untuk menyeleksi dan mengawasi soal ijazah calon Kepala daerah khususnya di Sumut,"tukasnya.
(YY)