Serapan Pupuk Urea Bersubsidi 2025 Baru 75,65 Persen

Pupuk Organik Produksi Pemerintah Kurang Diminati Petani

Pupuk Organik Produksi Pemerintah Kurang Diminati Petani
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumut, Heru Suwondo (baju putih), bersama Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Ahli Muda, Desa Mandasari, ketika meninjau kios p (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tidak seluruh pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah untuk petani di Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2025 terserap secara optimal. Data menunjukkan, serapan pupuk urea bersubsidi masih berada di angka 75,65 persen, sementara pupuk organik justru sangat rendah karena minim diminati petani.

Berdasarkan data yang diterima wartawan, Senin (26/1/2026), realisasi serapan pupuk bersubsidi di tingkat petani Sumut pada tahun 2025 untuk jenis pupuk urea tercatat sebesar 176.450,05 ton atau 75,65 persen dari alokasi kebutuhan sebanyak 233.254 ton.

Serapan pupuk NPK mencapai 218.437,90 ton atau 88 persen dari total alokasi 248.166 ton. Sementara itu, pupuk NPK formula khusus hanya terserap 1.187,80 ton atau 36,77 persen dari alokasi 3.230 ton. Adapun pupuk organik menjadi yang terendah, dengan realisasi penyaluran hanya 7.231,40 ton atau 15,71 persen dari kebutuhan sebanyak 46.045 ton.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumut, Heru Suwondo, melalui Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Ahli Muda, Desa Mandasari, mengatakan, secara umum serapan pupuk bersubsidi tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.

“Jika dibandingkan tahun 2024, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025 menunjukkan tren yang lebih baik,” ujar Desa Mandasari.

Pada tahun 2024, serapan pupuk urea tercatat sebesar 166.836,55 ton atau 78,35 persen dari alokasi 212.943 ton. Untuk pupuk NPK, realisasi mencapai 190.846 ton atau 81,60 persen dari alokasi 233.888 ton. Sedangkan pupuk NPK formula khusus hanya terserap 1.098,15 ton atau 18,4 persen dari alokasi 5.979 ton.

Berdasarkan wilayah, realisasi penyaluran pupuk urea bersubsidi sektor pertanian tahun 2025 tertinggi tercatat di Kabupaten Simalungun dengan 22.729,95 ton. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Deliserdang sebanyak 19.845,70 ton dan Kabupaten Karo sebesar 19.444,55 ton.

Untuk pupuk NPK bersubsidi, Kabupaten Simalungun juga menjadi yang tertinggi dengan realisasi 28.242,75 ton, disusul Kabupaten Dairi sebanyak 25.033,50 ton dan Kabupaten Karo sebesar 24.428,55 ton. Sementara penyaluran pupuk NPK formula khusus tertinggi terjadi di Kabupaten Dairi sebanyak 878 ton, diikuti Kabupaten Tapanuli Utara 96,90 ton dan Kabupaten Asahan 94,40 ton.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait belum optimalnya realisasi penyaluran pupuk bersubsidi setiap tahun, Desa Mandasari menjelaskan sejumlah faktor penyebab, di antaranya menurunnya daya beli petani serta berkurangnya lahan yang dikelola.

“Sebagian lahan tidak ditanami padi atau jagung karena terkendala ketersediaan air, sehingga pupuk tidak ditebus. Selain itu, kendala administrasi juga memengaruhi realisasi penyaluran,” jelasnya.

Kurang Diminati

Sementara itu, realisasi penyaluran pupuk organik bersubsidi sektor pertanian di Sumatera Utara tahun 2025 tergolong sangat rendah dan dinilai kurang diminati petani. Data menunjukkan, realisasi tertinggi terjadi di Kabupaten Karo sebanyak 1.958 ton, disusul Kabupaten Padang Lawas 1.023 ton dan Kabupaten Dairi 693 ton.

Menurut Desa Mandasari, rendahnya serapan pupuk organik bersubsidi antara lain disebabkan penyalurannya yang sempat terhenti pada tahun 2024. Selain itu, banyak petani yang memilih memproduksi pupuk organik secara mandiri.

“Petani kemungkinan lebih memilih membuat pupuk organik sendiri. Karena itu, kami menyarankan agar pupuk organik bersubsidi ke depan dapat diberikan secara cuma-cuma atau gratis agar pemanfaatannya lebih optimal,” ujarnya. (MUL)

Berita kiriman dari: Mulyadi Hutahaean

Baca Juga

Rekomendasi