Bupati DS Instruksikan Pimpinan OPD yang Baru Dilantik: Susun Target Kinerja Spesifik (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Bupati Deliserdang, Asri Luddin Tambunan, menginstruksikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru dilantik agar menyusun target kinerja yang lebih spesifik dan nyata guna mendukung terwujudnya program Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang ke depan.
Instruksi tersebut disampaikannya dengan tujuan target kinerja tahun 2026 harus meningkat dibanding tahun sebelumnya dan disusun berdasarkan data serta kebutuhan riil masyarakat.
"Khusus bagi kepala perangkat daerah yang baru dilantik, agar segera menyusun target kinerja yang lebih spesifik dan nyata guna mendukung terwujudnya program Bupati dan Wakil Bupati," tegas Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas OPD di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Senin (26/1/2026).
Bupati juga menginstruksikan agar para kepala OPD terkait dijadwalkan memaparkan target kinerja masing-masing kepada Bupati dalam waktu tiga hari ke depan.
"Menghabiskan anggaran bukanlah sebuah prestasi. Melainkan bagaimana anggaran tersebut memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deliserdang," tegas Bupati yang akrab dipanggil Aci ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dedi Maswardy dalam arahannya berharap, 15 kepala OPD yang baru dilantik, Kamis, Januari 2026 lalu, bisa membawa semangat baru bagi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
"Fokus utama pembahasan rakor ini adalah terkait E-Kinerja dan Perjanjian Kinerja (PK). Seluruh kepala perangkat daerah menyusun eviden Perjanjian Kinerja secara lengkap," ucap Sekda.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta mulai menerapkan format nota dinas baru yang telah disusun bagian organisasi, serta memperhatikan klasifikasi sifat surat sesuai dengan maksud dan isi.
Sekda juga menekankan agar sasaran strategis disusun selaras dengan visi dan misi Bupati, serta indikator kinerja dirumuskan secara tepat dan terukur.
"Apabila terdapat indikator yang tidak dapat ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar disesuaikan dengan program pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat," jelas Sekda di rapat para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, camat, Direktur RSUD dan BUMD, dan lainnya.
(MC/RZD)