DMDI Indonesia: Polri di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

DMDI Indonesia: Polri di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi
Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia, Datuk H Said Aldi Al Idrus SE MM (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Palu - Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia, Datuk H Said Aldi Al Idrus SE MM menegaskan bahwa posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dibawah Presiden Republik Indonesia sudah tepat dan menunjukkan instansi penegak hukum tersebut memang benar-benar mandiri.

"Posisi Polri sampai saat ini sudah tepat. DMDI Indonesia mendukung penuh statemen Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menyatakan bahwa instansi yang dipimpinnya langsung berada di bawah Presiden RI," kata Said Aldi kepada wartawan di Palu usai melantik DMDI Sulteng, Senin (26/1/2026).

Hal ini disampaikan Said Aldi menanggapi wacana yang begitu gencar terkait pemindahan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Said Aldi menyampaikan, posisi Polri yang mandiri sudah sejalan dengan amanat Reformasi 1998 dan juga merupakan bentuk struktur kelembagaan yang ideal bagi Indonesia saat ini.

Sebab, lanjut Said Aldi, posisi Polri di bawah Presiden bukan hanya konsisten dengan semangat reformasi, tetapi juga sesuai dengan ketentuan konstitusional serta kebutuhan bangsa dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks.

Said Aldi juga menilai struktur tersebut dapat memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, serta koordinasi strategis antara Polri dan kekuasaan eksekutif tertinggi negara.

"Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penghormatan terhadap amanat reformasi 1998 dan konstitusi kita. Ini bukan sekadar soal struktur kelembagaan, tetapi tentang memastikan bahwa Polri memiliki kemandirian operasional dan kemudahan arahan strategis, sehingga dapat mengayomi seluruh rakyat Indonesia secara efektif," tegas Said Aldi yang juga Presiden Pemuda Masjid Dunia.

Said Aldi menambahkan, sikap tersebut juga sejalan dengan hasil pembahasan berbagai pihak di parlemen. Kemudian, dukungan Komisi III DPR RI yang menegaskan posisi Polri di bawah Presiden juga menunjukkan adanya amanat reformasi sekaligus konsensus politik yang kuat.

Tak hanya itu, tokoh pemuda nasional asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini juga menyinggung penggunaan istilah 'Civilian Police' dalam konteks reformasi Polri.

Menurutnya, istilah tersebut menegaskan bahwa Polri memiliki tugas utama untuk melindungi dan melayani masyarakat (To Serve and Protect), yang berbeda dengan tugas militeristik Tentara Nasional Indonesia (TNI). Oleh karena itu, penempatan kelembagaan Polri dinilai menjadi sangat penting.

"Saya berharap seluruh pemangku kepentingan terus mendukung konsolidasi reformasi Polri yang tidak hanya struktural, tetapi juga kultural dan profesional, agar institusi ini semakin kuat, akuntabel, dan mampu menjamin rasa aman seluruh lapisan masyarakat," pungkas Said Aldi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP AMPG.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi