Pengangkatan Kepling se-Medan Marelan Kedepankan Transparansi (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Proses seleksi dan pengangkatan kepala lingkungan (Kepling) se-Kecamatan Medan Marelan, haruslah mengedepankan transparansi dan akuntabel.
Sehingga capaian substansinya dapat memenuhi Perwal Kota Medan Nomor 21 tahun 2021, serta mengakomodir kepentingan masyarakat banyak, demi menjaga kondusifitas di setiap lingkungan.
Demikian disampaikan Andry Mahyar Matondang, selaku praktisi dan akademisi ilmu hukum di Kota Medan, menanggapi program pemilihan Kepling se-kecamatan tersebut, baru-baru ini.
Terkait pelaksanaan penjaringan di tingkat kelurahan masing-masing hingga pengangkatan di kantor Camat Medan Marelan,yang hingga kini terus berjalan relatif aman, selayaknya pantas diberikan apresiasi.
Menurut tokoh masyarakat di kawasan Medan bagian utara ini, Camat Medan Marelan bersama jajaran lurah di kecamatan tersebut, dinilai sukses dalam meminimalisir segala potensi terjadinya kericuhan.
Pasalnya, dalam proses pengangkatan kepala lingkungan di berbagai daerah di Kota Medan dan daerah lainnya, kerap memicu perdebatan dan kericuhan antarpendukung calon kepling yang bersangkutan.
Tentunya, untuk langkah ini diperlukan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat pendukung calon kepling, terkait proses pengangkatan kepala lingkungan ini, sebagaimana yang tertuang dalam Perwal 21 tahun 2021. Dimana pada hakekatnya berbeda jauh dengan kontestasi pemilihan umum, seperti kepala desa ataupun pejabat lainnya.
Apalagi pengangkatan kepling, pada dasarnya merupakan kewenangan penuh dari camat setempat. Bahkan dalam menentukan penilaian calon Kepling juga memiliki tahapan, seperti verifikasi terhadap keterwakilan berkas dukungan dari lingkup masyarakat di lingkungan setempat, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) dimaksud.
Dalam hal ini, kata Andry, untuk mekanisme pendaftaran calon Kepling di Kota Medan wajib melengkapi persyaratan dukungan masyarakat, minimal 30% dukungan untuk sang calon, yang dibuktikan dengan pengumpulan KTP, tanda tangan dan KK pendukung.
Tidak cukup hanya sampai disitu, Camat juga melakukan verifikasi berkas dan penilaian. Termasuk potensi pengetahuan dan kemampuan calon. "Jadi tidak semata hanya melihat dari jumlah besarnya dukungan,"tambahnya.
Selain itu, lurah ataupun camat juga selayaknya mendengar masukan dari berbagai kalangan, di antaranya tokoh masyarakat, tokoh agama ataupun ormas.Tujuannya agar mendapatkan para pemimpin-pemimpin di setiap lingkungan, yang mampu berkolaborasi dalam melaksanakan pekerjaan pemerintahan.
"Sehingga nantinya tercipta serta terwujud pemerintahan yang baik, sebagaimana yang menjadi program serta visi dan misi dari camat tersebut," tambah Andry.
Pada kesempatan itu, dia juga mengimbau sekaligus mengajak semua pihak untuk dapat mengawal serta memberikan kesempatan kepada para kepala lingkungan yang diangkat oleh Camat Medan Marelan, untuk menunjukkan kinerja serta memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat.
Diharapkannya, kepada masyarakat pendukung calon kepling, meski calonnya tidak terpilih agar tidak mengedepankan ego dengan melakukan berbagai macam tindakan yang melanggar hukum. "Bersikaplah dewasa, karena kondusifitas lingkungan merupakan yang paling utama yang harus dikedepankan,"pungkas Andry Muhyar. (MAA)
(NAI)











