Razia di Gerbang Tol Binjai: 60% Truk Terjaring Muatan Berlebih, Pelanggar Dipaksa Putar Balik (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Binjai - Pengelola Jalan Tol Medan-Binjai memperketat pengawasan terhadap kendaraan logistik guna menjaga kualitas jalan dan keselamatan pengguna jalan. Dalam operasi yang digelar Kamis (22/1), tim gabungan menemukan mayoritas kendaraan angkutan barang yang diperiksa melanggar aturan muatan.
Kegiatan sosialisasi dan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) ini dilakukan oleh PT Medan Binjai Toll bersama PT HKA, bekerja sama dengan PJR Polda Sumut, BPTD Wilayah II Sumut, dan Dinas Perhubungan Kota Binjai. Operasi dipusatkan di Gerbang Tol Binjai, Jalan Tol Ruas Medan-Binjai.
Manager Teknik Operasi dan Pemeliharaan PT Medan Binjai Toll, Abdul Arif Amrulloh, menegaskan bahwa kendaraan ODOL merupakan salah satu pemicu utama kecelakaan fatal dan kerusakan konstruksi jalan tol.
"Kendaraan ODOL membahayakan pengemudinya sendiri maupun pengguna jalan lain. Operasi ini mengacu pada Permenhub No. PM 18 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 05/PRT/M/2018 terkait dimensi dan beban kendaraan," jelas Arif.
Dalam operasi tersebut, petugas menggunakan timbangan portable untuk memeriksa berat muatan serta melakukan pengecekan dokumen perjalanan.
Hasilnya cukup mengejutkan di antaranya total kendaraan yang diperiksa: 20 unit. Kendaraan terjaring ODOL: 12 unit. Kendaraan lolos aturan: 8 unit. Rata-rata kelebihan muatan: 56 persen di atas kapasitas yang diizinkan.
Sebagai bentuk penegakan aturan, kendaraan yang terbukti melebihi kapasitas diberikan sanksi putar balik arah dan dilarang masuk ke dalam ruas tol. Sebaliknya, pengelola memberikan apresiasi bagi pengemudi yang patuh.
"Bagi yang tidak ODOL, kami berikan bingkisan atau souvenir sebagai apresiasi atas kepatuhan mereka terhadap aturan keselamatan," tambah Arif.
Muliono, salah seorang sopir truk pembawa pakan ayam yang lolos pemeriksaan, mengapresiasi langkah edukatif ini.
"Kegiatan ini positif untuk meningkatkan kesadaran keselamatan bagi kami para sopir. Surat lengkap dan muatan aman, tadi saya juga dapat souvenir," ujarnya.
PT Medan Binjai Toll mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, dan batas kecepatan. Masyarakat juga diminta melaporkan tindak kejahatan atau keluhan di jalan tol melalui Call Center di nomor 150700.
(JW/RZD)