Muniruddin Ritonga Reses di Desa Balimbing, Pemberantasan Narkoba Jadi Aspirasi Emak-emak

Muniruddin Ritonga Reses di Desa Balimbing, Pemberantasan Narkoba Jadi Aspirasi Emak-emak
Muniruddin Reses di Desa Balimbing, Pemberantasan Narkoba Jadi Aspirasi Emak-emak (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Paluta— Kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat kembali menjadi ruang harapan bagi warga Desa Balimbing Jae, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, melaksanakan Reses II Tahun Sidang II Tahun 2025–2026, Kamis (6/2/2026), dengan penuh kehangatan dan dialog terbuka.

Kegiatan reses tersebut dihadiri Kepala Desa Balimbing Jae Imam Munandar Harahap, tokoh agama sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muhammad Porang Harahap, para tokoh adat dan tokoh masyarakat seperti Pakih Rahmat dan Mangaraja Alam Harahap, serta ratusan warga yang antusias menyampaikan harapan dan persoalan yang mereka hadapi.

Reses menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakilnya di parlemen. Melalui forum ini, warga berharap setiap suara yang disampaikan dapat diperjuangkan dan diwujudkan dalam kebijakan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Mangaraja Alam Harahap menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran Muniruddin Ritonga di Desa Balimbing Jae. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi kemajuan desa, terutama di sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Muniruddin Ritonga. Semoga dengan perhatian dan perjuangan beliau, desa kami semakin maju dan kehidupan masyarakat semakin sejahtera,” ungkapnya.

Sementara itu, Muniruddin Ritonga menegaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah (legislasi), penganggaran, dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, reses merupakan bagian penting dari amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Reses ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Apa yang menjadi kewenangan kami di tingkat provinsi akan kami perjuangkan dan sampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Utara,” ujarnya.

Dalam dialog bersama warga, persoalan peredaran narkoba mencuat sebagai aspirasi utama. Perwakilan masyarakat, Masrahati Pohan, menyuarakan keresahan warga, khususnya kaum ibu, terhadap dampak narkoba yang dinilai telah merusak generasi muda dan ketenteraman sosial.

Aspirasi tersebut disambut serius oleh Muniruddin Ritonga. Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong langkah-langkah konkret bersama pemerintah dan aparat penegak hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Kegiatan reses ini tidak hanya menjadi ajang penyerapan aspirasi, tetapi juga memperkuat ikatan antara wakil rakyat dan masyarakat. Melalui dialog yang terbuka dan penuh harapan, warga Balimbing Jae optimistis aspirasi mereka akan diperjuangkan demi terwujudnya desa yang aman, sejahtera, dan bermartabat.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi