David Roni Ganda Sinaga Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, sesi kedua Minggu (8/2/2026).
Dalam Sosper yang turut dihadiri Camat Medan Amplas Fernanda, S.STP., Lurah Sitirejo III, Ruminda Anjelina., Kepling VII, Tri Axja Harahap, serta ratusan warga, David Roni Sinaga menjelaskan bahwa sosialisasi Perda tersebut berkaitan langsung dengan program Dinas Sosial Kota Medan, khususnya menyangkut bantuan sosial, BPJS, dan berbagai program penanggulangan kemiskinan lainnya yang masih banyak belum dipahami masyarakat.
"Perda ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan warga. Masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme bantuan sosial, BPJS, dan layanan Dinas Sosial. Karena itu, kegiatan ini jangan hanya dianggap seremonial, tapi harus benar-benar dimanfaatkan,” ucap David.
Politikus muda Partai PDIP ini kembali menegaskan, momen sosialisasi menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung permasalahan yang mereka hadapi.
“Saya di sini sebagai wakil Bapak dan Ibu. Apa yang menjadi keluhan di lingkungan silakan disampaikan. Kesempatan seperti ini tidak selalu ada, karena wilayah Dapil IV sangat luas, meliputi Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, dan Medan Area,” jelasnya.
David juga menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Medan Amplas dan Kelurahan Sitirejo III.
“Saya melihat pelayanan di sini sangat maksimal. Masyarakat aktif, komunikatif, dan menyampaikan berbagai persoalan secara terbuka. Ini hal yang sangat positif dan perlu dipertahankan,” katanya.
Sementara itu, Camat Medan Amplas Fernanda, S.STP menyambut baik kegiatan tersebut dan mengajak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi.
“Silakan sampaikan unek-unek, apakah terkait BPJS, bansos, atau persoalan sosial lainnya. Semoga melalui kegiatan ini kita bisa menemukan solusi terbaik,” ujarnya.
Sementara, Lurah Sitirejo III, Ruminda Anjelina, berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi jembatan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat.
“Semoga kegiatan ini memberikan pemahaman yang jelas serta membawa manfaat nyata bagi warga Kelurahan Sitirejo III,” tuturnya.
Di akhir kegiatan, David Roni kembali menegaskan bahwa sosialisasi Perda merupakan sarana penting untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Dengan kegiatan seperti ini, aspirasi bisa langsung ditampung tanpa kendala. Hal-hal positif seperti ini juga perlu diangkat agar masyarakat tahu bahwa pelayanan pemerintah sudah berjalan dengan baik,” dipungkasinya.
Selanjutnya, David Roni memberikan seminar kit kepada ratusan masyarakat yang hadir.
(MC/RZD)