Serap Aspirasi Warga Mosa dalam Reses II DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga Komit Perjuangkan Kebutuhan Rakyat

Serap Aspirasi Warga Mosa dalam Reses II DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga Komit Perjuangkan Kebutuhan Rakyat
Serap Aspirasi Warga Mosa dalam Reses II DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga Komit Perjuangkan Kebutuhan Rakyat (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Tapanuli Selatan — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag., melaksanakan Kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 di Desa Gunung Baringin/Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (9/2/2026).
Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyatnya. Reses sendiri merupakan agenda resmi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam sambutannya, tokoh masyarakat Mosa mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. “Mari kita sampaikan keluh kesah kita kepada Bapak Munir Ritonga. Ini kesempatan kita untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat,” ujarnya di hadapan para peserta yang hadir dengan antusias.
Memasuki inti acara, Muniruddin Ritonga yang akrab disapa Munir mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi secara terbuka. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan warga akan menjadi bahan perjuangannya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara.
“Bapak Ibu sekalian, silakan sampaikan apa yang menjadi aspirasi. Ini akan menjadi bahan perjuangan saya di paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara. Reses ini adalah bagian yang harus kita kerjakan bersama sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat daerah pemilihan,” ungkap Munir.
Sebagai anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara yang membidangi perekonomian, Munir memiliki ruang lingkup kerja meliputi perindustrian dan perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan dan logistik, koperasi, usaha kecil dan menengah, pertambangan dan energi, pengelolaan potensi danau dan wilayah laut, serta pariwisata dan ekonomi kreatif.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi (pembentukan peraturan daerah), fungsi anggaran (pembahasan dan persetujuan APBD), serta fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah.
“Jangan sungkan menyampaikan aspirasi, selagi itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, akan kita perjuangkan bersama,” tegasnya.
Dalam sesi dialog, masyarakat Desa Mosa menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas, di antaranya permintaan agar DPRD menegur pihak PLN karena seringnya terjadi pemadaman listrik di desa tersebut yang mengganggu aktivitas warga. Selain itu, warga juga mengajukan permohonan bantuan untuk pelaku UMKM guna meningkatkan perekonomian masyarakat, bantuan renovasi masjid, serta bantuan genset untuk mendukung kegiatan keagamaan ketika terjadi pemadaman listrik.
Aspirasi yang disampaikan menunjukkan semangat masyarakat untuk terus berkembang, baik dalam bidang ekonomi maupun sosial keagamaan. Kegiatan reses tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan harapan, menjadi bukti nyata sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat dalam membangun daerah.
Melalui reses ini, diharapkan seluruh aspirasi yang telah dihimpun dapat diperjuangkan secara maksimal di tingkat provinsi, demi terwujudnya pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara, khususnya di Desa Gunung Baringin/Mosa.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi