Usai Diperiksa Kejagung, Kajari Palas Dicopot dari Jabatannya (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Padanglawas ( Palas) Soemarlin Halomoan Ritonga, dicopot dari jabatannya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar melalui Kasi Penkum Rizaldi membenarkan pencopotan Soemarlin Halomoan Ritonga dari jabatannya sebagai Kajari Padanglawas.
Sedangkan penggantinya adalah Hasbi Kurniawan yang sebelumnya Hasbi menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Penunjukan Hasbi sesuai SK Jaksa Agung nomor :KEP-IV-161/C/02/2026 ter tanggal 11 Februari 2026.
" Benar pencopotan Kajari Padanglawas sudah dilaksanakan," ujar Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara ketika dihubungi Analisadaily Rabu (11/2/2026).
Rizaldi menjelaskan, Soemarlin Ritonga baru menjabat sebagai Kajari Padanglawas 5 November 2025 atau kurang lebih tiga bulan. Soemarlin menggantikan Kajari sebelumnya Sinrang sejak 31 Oktober 2025.
"Baru sekitar 3 bulan menjabat," ungkap Rizaldi.
Terkait Kasi Intelijen Nohot Ganda Manalu dan staf Zul Irfan masih terus dilakukan pemeriksaan.
" Kalau Kasi Intelijen belum tahu gimana tapi yang jelas masih diperiksa " kata Rizaldi.
Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI sebelumnya telah memeriksa Soemarlin bersama Kasi Intelijen Nohot Ganda Manalu dan staf Zul Irfan atas dugaan pengutipan uang dari kepala desa di Padanglawas.
(ATS/NAI)








