Johannes Hutagalung (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Anggota Komisi II DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung mempertanyakan keseriusan pihak BPJS Kesehatan Medan terkait peningkatan pelayanan kesehatan terhadap Pasien Rujukan Balik (PRB) untuk mendapatkan obat.
Pasalnya, penunjukan apotek selaku mitra BPJS Kesehatan dinilai monopoli sehingga mempersulit pasien untuk mendapat obat di apotek yang ditunjuk.
"Di saat Pemko Medan terus berinovasi memberikan pelayanan prima terhadap pasien prasejahtera, pihak BPJS Kesehatan malah mempersulit pasien mendapatkan obat di apotek," tegas Johannes Haratua Hutagalung, Senin (9/2/2026).
Kesulitan itu terbukti, dengan diarahkannya pasien PRB BPJS Kesehatan ke apotek sebagai mitra untuk mengambil obat.
“Parahnya apotek yang ditunjuk sering tutup tidak memberikan pelayanan yang baik," kata Johannes.
Pihak apotek selaku mitra tidak melayani jam operasional seperti Apotik lain.
"Apotek selaku mitra, mempersempit jam buka operasional. Lama buka dan cepat tutup. Sehingga PRB sering terkendala mendapatkan obat," ungkap Johannes kemudian mengilustrasikan, seperti salah satu apotek selaku mitra BPJS Kesehatan di daerah Medan Selayang.
"Apotek itu, lama buka dan cepat tutup jam operasionalnya. Akhirnya PRB kesulitan mendapatkan obat," lanjutnya.
Terkait hal itu, Johannes menuding pihak BPJS Kesehatan Medan tidak mendukung program pemerintah dalam peningkatan pelayanan kesehatan.
"Seharusnya apotek selaku mitra BPJS Kesehatan harus melayani pasien maksimal. Bila perlu Apotik buka 24 Jam. Atau tidak perlu monopoli terhadap salah satu Apotik," pungkasnya.
(MC/RZD)