Banyak Bilboard Tanpa Izin, Wacana Pansus Reklame Menguat

Banyak Bilboard Tanpa Izin, Wacana Pansus Reklame Menguat
Banyak Bilboard Tanpa Izin, Wacana Pansus Reklame Menguat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame oleh DPRD Medan semakin menguat. Hal ini didasari adanya pelanggaran izin pemasangan bilboard yang berdampak terhadap kebocoran PAD dari sektor reklame.

"Kita mendukung dibentuk Pansus Reklame. Sebab, banyak reklame yang berdiri secara ilegal dan berdampak terhadap PAD Kota Medan," tegas Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengusaha reklame PT Sumo yang digelar di gedung DPRD Medan, Selasa (10/2/2026) yang turut dihadiri anggota Komisi Lailatul Badri, Edwin Sugesti, Renville P Napitupulu, Jusuf Ginting dan Datuk Iskandar Muda dan pihak Satpol PP, Perkimcikataru dan DPMPTSP Kota Medan.

RDP yang digelar tersebut, menyahuti pengaduan pihak pemilik PT Sumo terkait dibongkarnya bilboard miliknya yang berdiri di Jalan Zainul Arifin oleh Satpol PP.

Dalam RDP tersebut, perwakilan pengusaha PT Sumo Riza Usty Siregar menyampaikan keberatan dengan pembongkaran bilboard miliknya. Sialnya, dalam RDP tersebut justru terkuak PT Sumo melanggar aturan. Menurut pengakuan Dinas Perkimcikataru, izin awal sebelum tumbang hanya ukuran 5 meter x 10 meter. Ternyata dibangun kembali dengan ukuran lebih besar 6 meter x 12 meter.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Komisi IV Paul Mei Simanjuntak mendukung penertiban yang dilakukan Satpol PP sudah benar. Karena terbukti pendirian bilboard menyalahi aturan. Begitu juga dengan Lailatul Badri membela pihak Satpol PP dan membenarkan pembongkaran itu karena terjadi peyimpangan izin. Begitu juga dengan soal izin reklame, yang ternyata izin reklame terakhir tahun 2023.

Masih dalam rapat, pihak PT Sumo seakan tidak terima dengan tindakan Satpol PP tersebut. Karena menurutnya banyak bilboar di Medan menyalahi peraturan, namun kenapa tidak ditindak. Lalu, Riza pun membeberkan contoh kasus terkait banyaknya permainan soal reklame.

"Banyak di Medan ini soal permainan reklame. Ada tiang reklame yang sudah dipotong oleh petugas Satpol PP namun bisa berdiri kembali kendati belum memiliki izin," beber Riza.

Pengakuan Riza langsung ditimpali oleh Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Simanjuntak (PDI P) menyebut kurang etis kalau saling menyalahkan.

Sementara anggota Komisi IV, Lailatul Badri (PKB) menyambut pernyataan Riza Siregar kemudian minta informasi soal data-data pelanggaran pendirian perizinan reklame di Kota Medan.

"Tapi boleh lah nanti saling bagi informasi data terkait reklame," pinta Lela sapaan akrab Lailatul Badri yang langsung disambut Riza Usti Siregar. "Boleh kak, banyak pun boleh," sambut Riza.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi