Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Nias dan DMI Gunungsitoli: Beri Perlindungan Sosial bagi Pengurus Masjid (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Gunungsitoli - Langkah nyata dalam memberikan rasa aman bagi para pejuang keagamaan resmi dimulai di Kota Gunungsitoli. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nias Gunungsitoli resmi menjalin sinergi dengan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Gunungsitoli melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (10/2).
Kerja sama ini difokuskan pada perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus, anggota DMI, serta penggiat masjid dan musholla di wilayah tersebut. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias Gunungsitoli, Tunggul Rinton Mardo S, bersama Ketua DMI Kota Gunungsitoli, Rusudin Zalukhu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nias Gunungsitoli, Tunggul Rinton Mardo S, menjelaskan bahwa kesepakatan ini mencakup dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Tujuan utama kami adalah mensinergikan tugas dan wewenang agar para penggiat masjid dapat berkhidmat dengan lebih tenang karena adanya perlindungan atas risiko kerja," ujar Tunggul.
Adapun elemen penggiat masjid yang terlindungi dalam skema ini meliputi Takmir dan Imam Masjid, Muadzin/Bilal dan Marbot, Khotib dan Staf Administrasi, Pimpinan Majelis Taklim, Petugas Keamanan (Satpam) Masjid/Musholla.
Ketua DMI Kota Gunungsitoli, Rusudin Zalukhu, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa DMI akan bertindak sebagai fasilitator bagi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan segera menerbitkan surat edaran untuk mendorong pendaftaran kepesertaan.
"Kami ingin memastikan bahwa para penggiat masjid yang telah menjaga dan memakmurkan rumah ibadah juga mendapatkan perhatian terkait kesejahteraan sosialnya," tegas Rusudin.
Terkait sumber pembiayaan iuran, PKS ini dirancang fleksibel melalui kolaborasi lintas sektor. Iuran dapat bersumber dari Dana Kas Masjid, Bantuan Dana Hibah Pemerintah, Infak dan Sedekah Masyarakat serta Program CSR dari badan usaha atau lembaga filantropi.
Kerja sama yang berlaku selama tiga tahun ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Selain memberikan proteksi individu, langkah ini menjadi bagian dari komitmen mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui jaring pengaman sosial di Kota Gunungsitoli.
(JW/RZD)